Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas jalan Raya Limboto, tepatnya di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Tadi malam sekitar pukul 23.30 Wita. Tiga warga Desa Tunggulo yang sedang berjalan kaki ditabrak sebuah mobil Daihatsu Espass DB 4204 G yang dikemudikan S alias Andi warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Sulawesi Utara. Ketiga warga tersebut yakni Irawati Ununu (17), Haryati Amlea (16) dan Arlan Imran (16).
Dalam kecelakaan tersebut Irawati tewas seketika di tempat kejadian. Sementara korban Haryati dalam kondisi kritis dan Arlan hanya mengalami luka ringan. Hingga berita ini diturunkan jenazah Irawati masih disemayamkan di ruang jenazah RS MM Dunda Limboto. Begitu pula korban Haryati dan Arlan masih dalam penanganan tim medis RS MM Dunda Limboto. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post menyebutkan, kejadian berawal ketika Irawati bersama Haryati dan Arlan keluar rumah untuk membeli pulsa di sebuah counter seluler.
Ketiga remaja yang tercatat sebagai siswa dan siswi SMA Negeri 2 Limboto ini pun berjalan kaki dari rumah ke counter. Saat hendak menyebrang jalan, tiba-tiba datang sebuah mobil Daihatsu Espass warna silver yang dikendarai Andi dengan kecepatan cukup tinggi. Mobil tersebut bergerak dari arah Isimu menuju Limboto. Di duga kecapaian karena sudah seharian menyetir dan kondisi jalan yang gelap, Andi tak sempat melihat Irawati dan kedua rekannya.Tabrakan hebat tak bisa terelakkan. Tubuh Irawati dan Haryati langsung terlempar sejauh 10 meter. Sedangkan Andi hanya sempat tersempret body mobil.
Benturan keras itu membuat Irawati tak bisa bertahan. Seketika itu Irawati langsung menghembuskan nafas terakhir sebelum sempat dibawa ke RS Dunda Limboto. Sejumlah warga yang mengetahui tabrakan tersebut langsung berhamburan menuju lokasi. Oleh warga ketiga korban segera dibawa ke RS Dunda Limboto. Sementara itu Andi langsung mengamankan diri ke Polres Limboto. Kepala Satlantas Polres Limboto Eddy Eka Jaya melalui Kanit Lantas Ipda Yoga Seno Ajijaya mengatakan, saat ini mobil dan tersangka telah diamankan di Polres Limboto.
Sumber: gorontalopost.info