MAKASSAR, BKM — Kasmini tak menyangka jika anaknya nyaris menjadi korban perdagangan manusia (traficking). Beruntung, sebelum Niar, anaknya yang masih berumur setahun dijual ke Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT), polisi berhasil membekuk dua pelaku di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kamis (25/8) dini hari.
Dua pelaku yang dibekuk polisi itu masing-masing Tina (38) warga asal Kupang dan Asnawati (43) warga Jl Abd Kadir, Makassar.
Kedua wanita ini ditangkap saat hendak membawa Niar naik ke atas kapal milik PT Pelni, KM Bukit Siguntang yang dini hari kemarin hendak bertolak ke Kupang.
Saat digiring ke Mapolres Pelabuhan, kepada polisi Tina mengaku ia ke Makassar memang hendak mencari anak kecil yang akan dijual ke Kupang. Niatnya pun kesampaian saat ia berkenalan dengan Asnawati di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara beberapa waktu lalu.
“Saat itu lalu saya ajak Asnawati untuk mencari anak perempuan yang masih berumur satu tahun, lalu dijual ke Kupang. Asnawati juga akan mendapat bagian dari hasil penjualan anak itu.” kata Tina.
Bak gayung bersambut, ajakan Tina disanggupi Asnawati. Keduanya lalu menuju ke Kabupaten Gowa. Di Gowa mereka menemui Kasmini, warga Jl Laikang.
“Kepada Kasmini kami bilang bahwa anaknya mau dibelikan baju Lebaran, tapi anaknya harus dibawa ke Makassar,” tambah Asnawati yang juga ikut ditangkap.
Lantaran kondisi ekonomi yang pas-pasan, menerima tawaran seperti itu Kasmini merelakan anaknya dibawa Tina dan Asnawati ke Makassar.
“Saya percaya saja karena dua perempuan itu berjanji hanya membawa Niar selama satu jam. Apalagi saat itu memang Niar belum dibelikan baju Lebaran,” kata Kasmini yang langsung ke Mapolres Pelabuhan, kemarin setelah mendapat informasi anaknya sudah ditemukan di Makassar.
Kasmini mengaku, tidak menyangka kedua wanita tersebut akan menjual anaknya ke Kupang. Makanya, saat satu jam sudah berlalu, ia mulai resah. Bahkan, hingga malam hari Tina dan Asnawati belum juga membawa pulang anaknya tersebut. Ia pun melaporkan ke kepolisian.
Beberapa saat kemudian, Kasmini mendapat laporan dari polisi jika anaknya yang dibawa Asnawati hendak dijual ke Kupang.
Sementara itu, salah seorang pelaku, Tina menambahkan, anak Kasmini akan dijual kepada pasangan suami istri di Kupang yang hingga kini belum dikaruniai anak. Padahal mereka sudah menikah selama 10 tahun.
“Rencananya kami akan jual Rp 10 juta. Tapi kalau tidak disanggupi kami bisa jual Rp 3 juta saja,” aku Tina.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham saat dikonfirmasi BKM, kemarin mengatakan, kedua pelaku perdagangan anak ditangkap Polres Pelabuhan mendapat laporan dari Gowa bahwa dua orang ibu rumah tangga membawa anak untuk dijual ke Kupang dan hendak naik KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Soekarno Hatta.
“Atas laporan itu kami menindaklanjutinya. Polisi berhasil meringkus keduanya sebelum kapal bertolak dari Makassar,” jelas Syukri.
Syukri juga menjelaskan, setelah keduanya ditangkap, Kasmini, orangtua Niar lalu dipanggil ke Mapolres untuk mengambil anaknya.
Sumber: beritakotamakassar.com