Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba jenis ganja, pil happy five dan ekstasi. Barang haram ini merupakan barang bukti kasus narkoba selama 1 bulan terakhir.
Ganja sebanyak 30 kilogram dan 14 ribu butir ekstasi dan happy five dimusnahkan dengan cara dibakar. Narkoba ini disita dari tangan 9 orang tersangka yang kasusnya sudah masuk pengadilan.
“Narkoba yang dimusnahkan seharga Rp 4,3 miliar,” ujar Kasat Narkoba AKBP Yossy Runtukahu Polres Jakarta Barat di Polsek Palmerah, Senin (6/6/2011).
Menurut Yossy, kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat tergolong tinggi. Untuk itu pihaknya sangat konsen untuk memerangi kejahatan ini. Terlebih tidak lama lagi akan masuk bulan Ramadan.
“Selama bulan Ramadan akan dilakukan razia rutin narkoba,” katanya.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mulyo Sugeng mengatakan kasus narkoba di Jakarta Barat tergolong tinggi. Tercatat 2/3 kasus yang masuk persidangan terkait narkoba. “2/3 kasus di PN adalah kasus narkoba,” tandasnya. |dtc|