MAKASSAR, BKM — Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Dr Bambang Arya, Senin (4/4) sekitar pukul 15.30 Wita, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Makassar, oleh mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan Husain Djunaid. Bambang dilaporkan terlibat menganiaya Wakil Ketua PDIP Sulsel itu.Husain menuturkan, penganiayaan itu terjadi di RS Labuang Baji. Menurutnya, ia dipukuli oleh sejumlah staf rumah sakit, dan Bambang diduga turut terlibat.
Ia datang ke rumah sakit itu bermaksud melakukan chek up.
Sekitar 45 menit, saat hendak pulang ia menemukan ban mobil sebelah kanannya sudah kempes.
Merasa ada unsur kesengajaan, Husain bermaksud melaporkan hal ini kepada Bambang. Ia kemudian masuk ke ruangan Bambang dan memberitahu ada yang mengempeskan ban mobilnya.
“Dia (Bambang) kemudian keluar untuk melihat mobil saya. Saya bilang sama dia, bahwa pak direktur harus bertanggung jawab karena ini terjadi di parkiran rumah sakit,” ucap Husain.
Bambang kata Husain meresponsnya dengan baik. “Dia bilang nanti kita bicarakan dan carikan jalan terbaiknya,” tuturnya menirukan kata-kata Bambang.
Karena suara keduanya cukup keras, akhirnya memancing sejumlah staf rumah sakit keluar. Mereka kemudian menghampiri Husain yang berdiri berdampingan dengan Bambang.
Tiba-tiba ada beberapa staf yang berteriak, ‘Pak Direktur dipukul’. Padahal kata Husain, tidak ada sama sekali insiden antara dia dengan Bambang waktu itu.
Teriakan itu membuat staf rumah sakit berhambur ke arah Husain dan memukulinya.
“Mereka berteriak direktur kita dipukul. Padahal saya tidak memukul sama sekali,” katanya.
Dari sinilah terjadi pertengkaran. Beberapa staf rumah sakit kata Husain, memukuli bagian kepalanya, membenturkannya ke tembok dan menarik lengan bajunya hingga robek.
”Saya laporkan Direktur Rumah Sakit karena saat kejadian dia berada di tempat, yang jelas Direktur Rumah Sakit juga saya duga terlibat memukul saya,” ucap Husain.
Husain juga mengatakan, ban mobilnya sengaja dikempeskan. Dan itu diduga dilakukan oleh juru parkir dan oknum staf rumah sakit setempat.
“Masa dalam areal parkir rumah sakit tidak ada yang melihat orang kasi kempes ban mobil, apalagi ada tukang parkir. Saya minta kepada kepolisian segera memanggil Direktur Rumah Sakit bersama stafnya yang mengeroyok saya, ” pintanya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Makassar AKP Andi Jannan Nur mengemukakan, dalam laporan, korban disertai dengan dua orang saksi masing-masing Bactiar (29) dosen STIEM dan Muh Anas (37).
Menurut Jannan, laporan ini akan diteruskan ke unit Reskrim Polrestabes Makassar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Marwanto, mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktur Rumah Sakit Labaung Baji bersama stafnya yang terlibat pengeroyokan tersebut untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil secepatnya,” katanya.
Sumber: beritakotamakassar.com