Ada-ada saja cara orang untuk mewujudkan keinginannya. Lihat saja seperti yang dilakukan Parsaoran Gultom (20) warga Jalan Setia Budi Gg. HKBP Medan, di mana ia tertangkap basah saat hendak membawa lari sepeda motor bebek warna hitam milik Ichsanudin (34) yang diparkir di depan kantor sebuah perusahaan konsultan.
Pelaku saat melakukan aksinya, tertangkap basah oleh Satpam dan diringkus tim satuan pengamanan (satpam) perusahaan konsultan di Jalan Setia Budi Medan kemarin. Setelah pelaku tertangkap basah oleh Satpam dan mengamankannya, pihak kepolisian langsung datang dan memboyongnya ke Mapolsekta Medan Sunggal untuk mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Pengkuan Satpam yang menolak memberikan namanya, saat pelaku berada di areal parkir terlihat sangat mencurigakan. Saat pelaku hendak membawa lari sepeda motor kami langsung meringkusnya.
Kepada SWATT Online, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindak kriminal pencurian. Pelaku nekat melakukan pencurian hanya karena ingin memiliki sebuah sepeda motor.
“Dari dulu aku kepingin kali bang punya kereta (sepeda motor) tapi orangtua tidak sanggup. Akhirnya aku nekad mencoba melakukan pencurian dan tertangkap basah,” papar pelaku yang harus mendekam di Polsek Medan Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mes)
foto : Ilustrasi/mitra-pratama.com