BANDARLAMPUNG – Doni (32), warga Perumahan Villa Citra, Sukarame, benar-benar nekat. Dia menggigit ibu jari tangan kanan Briptu Seprian, anggota Satlantas Polresta Bandarlampung. Seprian lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk memperoleh pertolongan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, Doni mengendarai sepeda motor dari arah Jl. Teuku Umar menuju Jl. Kotaraja. Dia membonceng temannya, Nia, warga Sukarame. Sampai di depan pos polisi dekat Tugu Djoeang, Seprian menghentikan sepeda motor itu. Pasalnya, Doni tidak memakai helm. Seprian lantas menanyakan surat-surat kendaraan. Namun, Doni malah menunjukkan surat tilang yang sudah melewati batas tilang.
Seprian mengajak Doni ke pos polisi untuk memperpanjang surat tilang. Dalam pos polisi, keduanya justru berkelahi. “Saya melihat ibu jari anggota polisi itu digigit. Sementara, anggota polisi lainnya berusaha memisahkan,” kata salah seorang saksi mata yang ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Kesaksian serupa disampaikan Wahab, warga Gunungsulah, Sukarame. “Ketika berada dalam gedung Tugu Djoeang, saya mendengar jeritan dari arah pos polisi. Saya langsung keluar. Saya melihat ibu jari anggota polisi itu digigit oleh seorang pria. Anggota polisi lainnya berusaha melerai,” katanya.
Sementara Nia, teman Doni, enggan berkomentar banyak. “Dia teman saya, kami mau ke toko di Tanjungkarang,” aku wanita berambut panjang itu seraya menjauh.
Pantauan Radar Lampung (Group JPNN) sekitar 15 menit setelah kejadian, anggota Provost Polresta Bandarlampung tiba di pos polisi. Mereka segera membawa Doni ke mapolresta. Selanjutnya, Doni dimintai keterangan di ruang Unit Propam. Selang sepuluh menit, Doni pindah ke ruang Kesehatan untuk mengobati luka lebam di wajahnya. “Udahlah, tidak usah menjelek-jelekkan polisi,” ujarnya kepada wartawan.
Ketika berada di ruang Unit Propam, dia sempat mengancam wartawan yang akan mengambil gambarnya. “Saya tuntut nanti kalian,” teriaknya.
Sementara itu, Seprian mengaku menghentikan Doni karena yang bersangkutan tidak memakai helm. “Lalu, ketika berada dalam pos polisi, saya berusaha merangkulnya. Tapi, malah jempol saya digigit,” terangnya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanette, mengatakan, untuk sementara Doni diamankan di ruang Propam. “Informasi yang saya peroleh, dia tidak terima dihentikan oleh anggota polantas sehingga terjadi perdebatan. Lalu, dia menggigit ibu jari anggota polantas hingga hampir putus,” ungkapnya.
Takdir menegaskan, pihaknya akan memproses perbuatan Doni. “Kami menjerat dia dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.
Sumber: jpnn.com