Tindakan Saepul (25) terbilang berani. Warga Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas itu berhasil menangkap dua pelaku penjambretan, yakni Odih (27) dan Ending (25), kemarin.
Saepul menangkap keduanya di Jalan Raya Cinangneng, Ciampea usai menjambret Lia Jamilah (28), yang tak lain adalah teman Saepul.
Informasi yang berhasil dihimpun Radar Bogor, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11:00. Saat itu, Saepul mengantar Lia mengambil uang di Bank BRI Cabang Dramaga. Usai mengambil uang, Lia pun dibonceng Saepul menuju kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) yang jaraknya hanya sekitar 300 meter. Belum sampai pintu gerbang kampus, atau sekitar seratus meter dari tempat mengambil uang, sebuah motor Vega R bernopol F 6050 LK yang dikendarai kedua pelaku langsung menyalip dan merampas tas milik Lia.
Tak terima, Saepul langsung mengejar pelaku yang mengarah ke Ciampea. Tepat di Jalan Raya Cinangneng, Kecamatan Ciampea, pelaku terjebak macet. Saat itu pula, pelaku sadar jika mereka diikuti oleh korban.
Panik, pelaku langsung membelokkan motornya ke arah gang yang ternyata buntu. Tidak ingin lepas, Lia yang sudah emosi langsung berteriak copet. Teriakan Lia langsung direspons warga sekitar dan langsung mengepung pelaku.
Beruntung, tidak ada aksi massa. Tidak lama, polisi dari Mapolsek Dramaga dan Mapolsek Ciampea datang ke lokasi. Karena tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di Kecamatan Dramaga, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Dramaga. Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Dramaga AKP Adang Sumpena membenarkan kejadian tersebut. Keduanya bakal dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. “Dijerat Pasal 362 KUHP, karena di sini pelaku tidak melakukan kekerasan apa pun, sehingga masih masuk pencurian biasa,” terangnya kepada Radar Bogor, kemarin.
sumber: lodaya.web.id