Dua kubu warga yang bertikai di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, kemarin malam, sepakat menyelesaikan masalah melalui jalur perdamaian. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perjajian. Pelaku utama pertikaian juga sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
‘’Masyarakat Gontoran Barat dan Bertais masih satu rumpun dan satu kelurahan. Mereka semua sepakat berdamai,’’ kata camat Sandubaya Chaerul Hidayat pada Lombok Post, kemarin.
Sebelumnya, Senin malam, dua kampung yang bertetangga ini bersitegang. Penyebabnya, salah seorang warga dari Bertais dipukul oleh pemuda Gontorang Barat. Korban dipukul lantaran membuat pemuda Gontoran Barat terganggu dengan bunyi knalpot motornya.
‘’Para pelaku dan korban juga sepakat berdamai. Kita sudah damaikan di musala Polsek Cakranagera,’’ ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kecamatan akan kembali mempertemukan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dua kampung yang masih satu kelurahan ini. Pertemuan tersebut dilakukan guna mempererat tali silaturahmi. Termasuk untuk memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa tak boleh lagi ada keribuatan. ‘’Momen bulan puasa ini kita manfaatkan untuk menyatukan dua lingkungan ini,’’ ujarnya.
Pelaku Pemukulan akan Ditindak
Meski kedua belah pihak menyatakan berdamai, polisi akan melakukan proses hukum lebih lanjut kepada warga yang melakukan pemukulan. Upaya ini agar warga tidak lagi berperilaku semena-mena. ‘’Jangan sampai asal maen tempeleng,’’ tegas Kapolres Mataram, AKBP I Nyoman Sukena.
Kasus ini, lanjut Kapolres, sedang didalami pihak penyidik di Polsek Cakranegara. Dan diharapkan bisa segera dituntaskan.
Sumber: lombokpost.co.id