Setelah menangkap tersangka kerusuhan Ampera, Sonny Keraf, di Ende, Nusa Tenggara Timur, tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membekuk dua tersangka di Bali.
Dua tersangka yang kemudian digiring ke Jakarta itu berinisial VQ dan KV.
“Jadi total delapan tersangka, enam ditahan dan dua wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Oktober 2010.
Ketiga tersangka, Sonny, VQ, dan KV, menurut Boy, terbukti terlibat insiden berdarah di Jalan Ampera Raya, tepatnya depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Insiden yang dipicu kasus kerusuhan di klub Blowfish itu menewaskan tiga orang.
Selain akibat sabetan benda tajam, korban tewas juga diakibatkan peluru dan panah. Kepada penyidik, kata Boy, Sonny mengaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam dalam insiden tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, kita masih mendalami keterangan dari para tersangka, termasuk pelaku yang menggunakan senjata dan untuk mengetahui dari mana senjata api didapat,” kata Boy.
Sumber: vivanews.com