Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor Paledang melarikan, Jumat (13/8/2010). Keduanya adalah Rojali bin M Ridwan, warga Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Mukhtar bin M Latif, warga Jalan Durian 2, Desa Ujung Baru, Aceh Barat, NAD.
Kepala Lapas Paledang, Suwarso mengatakan, Rojali dan Mukhtar adalah narapidana kasus pencurian yang divonis hakim dengan hukuman penjara delapan bulan. “Keduanya kabur saat petugas dan penghuni lapas tengah menunaikan sholat Jumat,” katanya.
Diperkirakan keduanya kabur sekitar pukul 12.30 dengan cara memanjat tembok untuk sampai ke atap bangunan lapas. Beberapa genteng di dekat menara pengawas di kiri bangunan pecah akibat injakan keduanya. Di atap itu juga ditemukan sarung dan kopiah mereka.
Petugas mengetahui yang bersangkutan kabur setelah mengelar apel siang dan inspeksi tahanan, usai shalat Jumat, sekitar pukul 13.30.
Suwarso menambahkan, kedua narapidana itu asal Aceh dan limpahan dari Polres Depok. Keduanya menguni Lapas Paledang mulai 22 April, dan Desember mendatang akan bebas, usai menjalani masa hukumannya.
Beberapa narapidana yang dimintai keterangan oleh petugas, mengungkapkan kedua narapidana tersebut memang jarang membaur atau bergaul dengan penghuni lapas lainnya. Sekitar pukul 11.00 atau menjelang shalat Jumat, mereka masih melihat keduanya di lorong sel.
Saat ini, kapasitas Lapas yang idealnya hanya untuk dihuni 500 orang narapidana tersebut, dihuni 1.224 orang narapidana/tahanan.
Sumber: surya.co.id