Dua pelaku perampokan bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tenayanraya dibekuk Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Keduanya adalah Sutrisno alias Kompo (40), warga Jalan Kuaran Kecamatan Marpoyan Damai dan Muhammad Basarudin alias Anggi (31), warga Jalan Yos Sudarso.
Keterangan dari kepolisian menyebutkan, keduanya beraksi di Jalan Badak Tenayan Raya dengan senjata api untuk menakut-nakuti korbannya agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.
Bahkan seorang korban bernama Suwito mereka tembak di bagian bahu sebelah kanan dengan sebuah senjata rakitan.
Akhirnya setelah mengintai keberadaan tersangka, polisi menangkap Kompo di rumahnya Sabtu (28/9) lalu setelah diikuti sekitar dua hari oleh polisi. Kemudian dari pengakuan Kompo, diketahui dia beraksi dengan Anggi, Anggi kemudian juga diciduk di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedua pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rohul dan baru keluar sekitar empat bulan lalu. Kedua pelaku ini sama-sama berasal dari Pulau Jawa tepatnya Banyuwangi.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, diketahui bahwa senjata api yang mereka gunakan disimpan di belakang rumah Kompo, ditimbun di dalam tanah dekat kandang ayam. Polisi kemudian mencari senjata api tersebut.
Akhirnya, polisi mengamankan satu senjata rakitan, satu pisau bergagang mirip dengan senjata api, empat unit handphone, sebuah kunci T, sebuah jaket hitam dan satu helm hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Disinggung darimana pelaku ini mendapatkan senjata rakitan yang bisa memuat lima peluru itu, pihak polsi mengaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Sapta Maulana SIK membenarkan informasi tersebut dan saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua orang pelaku. ‘’Kita pelajari dan cari informasi lengkap darimana pelaku mendapatkan senjata api tersebut, saat ini kita jerat dengan Pasal 265 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, selain itu kita juga sedang mencari penadah hasil rampasan kedua pelaku,’’ ujar Sapta.
Penipu Nasabah Akui Beraksi di Empat TKP
Sementara itu, kepolisian masih belum memberikan penjelasan siapa mister X, lelaki yang ditangkap, Ahad (29/8) dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota. Hanya saja, dari keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka mengaku sudah beraksi melakukan penipuan terhadap nasabah bank di empat lokasi. Aksi terakhir yang mereka lakukan adalah menipu nasabah di ATM Mandiri di Jalan Sudirman Pekanbaru, Ahad (29/8).
‘’Sampai saat ini pelaku baru akui empat TKP,’’ ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Sapta Maulana Marpaung SIK kepada Riau Pos, Senin (30/8).
Sumber: riaupos.com