
Panwaslu serius merespons aduan dugaan pelanggaran Pilkada dengan menindaklanjuti laporan dugaan kasus politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta lalu dengan memanggil pelapor dan terlapor.
“Hari ini kami panggil pelapor dan terlapor untuk menanyakan bukti-bukti dari laporan tersebut,” ujar Ketua Panwaslu Ramdhansyah di Jakarta, Selasa.
Panwaslu telah mengonfirmasi kedua tim sukses Jokowi-Basuki dan Foke-Nara mengenai status pelapor dugaan politik uang terhadap kubu Jokowi-Basuki.
“Timses Foke menjelaskan bahwa pelapor bukan bagian dari timses Foke, tetapi lebih kepada pendampingan atau advokasi masyakarat yang melaporkan politik uang ke panwaslu,” kata Ramdansyah.
Sebaliknya, sambung Ramdansyah, ” Tim Jokowi mengecek terlapor apakah benar timses Jokowi, jawabannya tidak benar.”
Panwaslu juga mencek data formal tim sukses resmi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tembusan Panwas DKI. Hasilnya, tidak ditemukan nama terlapor sebagai tim sukses.
Sebelumnya, Panwaslu menerima laporan dari masyarakat yang mengaku tim sukses Foke-Nara bahwa kubu Jokowi-Basuki melakukan politik uang di daerah Pegangsaan, Jakarta Pusat saat rekapitulasi perhitungan suara dilakukan. (ant)