
BANDA ACEH – Penangkapan tiga pria, salah satunya Jam alias Dugok oleh tim Mabes Polri bersama jajaran Polda Aceh di kawasan Aceh Utara, Sabtu (10/3) sekitar pukul 02.30 WIB, ternyata ada kaitan dengan penangkapan tiga pria pembawa bom rakitan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, setengah jam sebelumnya.
“Keenam warga Aceh yang kini telah diamankan di Mapolda Aceh diduga sekelompok,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan pada konferensi pers usai memimpin forum diskusi mewujudkan pilkada damai di Mapolda Aceh, Senin siang kemarin.
Menurut Iskandar, pada Sabtu (10/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menangkap tiga warga berinisial Km, Mms, dan Rm saat melaju dengan mobil Daihatsu Verios ke arah barat di jalan raya Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Di mobil itu ditemukan lima pipa yang di dalamnya ada komposisi peledak, seperti kabel.
Ditanya apakah bom itu hendak dibawa pelaku untuk menghadang salah satu kontestan pilkada, kapolda belum bisa memastikan. “Pengembangan kita belum sampai ke sana. Yang jelas mereka membawa bahan peledak rakitan yang berbahaya dan melanggar hukum,” ujar Kapolda Iskandar Hasan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gustav Leo yang memperlihatkan foto barang bukti kasus Lhoong.
Dijelaskan Kapolda, setengah jam setelah penangkapan itu, petugas menangkap tiga warga lainnya di Aceh Utara. Mereka berinisial Us, Fl, dan Dg. Pria yang diinisialkan Dg diyakini Jam alias Dugok. Ketiga pria ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan tiga pembawa bom di Lhoong. Namun, Kapolda belum bisa memastikan apakah ketiga pria yang ditangkap di Aceh Utara terkait penembakan di PT Satya Agung, seperti diberitakan Serambi, kemarin. “Yang jelasnya kita masih melakukan pengembangan,” ujar Iskandar Hasan.
Kapolda Aceh juga menginformasikan, sejak Operasi Kilat Rencong, 21 Februari-11 Maret 2012, pihaknya mengumpulkan tujuh pucuk senpi laras panjang beserta 83 butir amunisi, 11 pucuk pistol dan 185 butir amunisi, sembilan pucuk pistol air soft gun tanpa izin dan 169 butir amunisi, enam bahan peledak aktif, dan satu peledak rakitan.
Operasi Kilat Rencong digelar untuk mengantisipasi teror senpi jelang dan saat pilkada, 9 April 2012. “Sedangkan senpi dikembalikan warga secara sukarela, tanpa proses hukum sebelum 21 Februari 2012 tak kami sebutkan lagi karena sudah pernah dipublikasikan,” demikian Kapolda Aceh.
Sumber: aceh.tribunnews.com