Shopian Majuri (39) diadukan ke polisi oleh AL inisial, gara-gara resep dukunnya tidak manjur. Sophian pun dijebloskan ke sel oleh polisi atas pengaduan tersebut.
Kejadian ini bermula ketika AL mengantarkan suaminya yang sakit tenggorokan hingga sulit bicara, ke alamat Shopian Majuri, pengobatan tradisional beralamat di perumahan MKGR Batuaji, Batam, Rabu kemarin.
Shopian kemudian menunaikan kewajibannya mengobati suami AL dengan minta “syarat” berupa seokor ayam jantan warna hitam atau biasa dikenal ayam cemani. Kemudian Shopian memberikan air putih yang sudah dibacakan mantra-mantra kepada suami AL.
Untuk biaya pengobatan itu, menurut pengakuan AL, sudah mengeluarkan biaya Rp 500 ribu. Korban awalnya tidak mempunyai firasat akan ditipu. Namun kecurigaan datang, usai melakukan pengobatan, Shopian ternyata memilih kabur tanpa terlebih dulu mengobati pasiennya yang masih tampak sakit.
Karena merasa di tipu, AL pun melaporkan Sophian ke kantor polisi sektor Sagulung. Sophian pun ditangkap.
“Saya tidak minta uang, saya cuma menganjurkan supaya pasien itu menyediakan ayam jantan warna hitam. Mereka saya suruh beli dulu. Saya tidak pernah meminta uang dulu. Sungguh Pak, syarat ayam itu sebagai alat untuk menyembuhkan penyakit orang,” ujar Shopian di Polsek Sagulung Kamis (26/8). Ayam inilah yang diduga polisi bisa menjerat Shopian dengan pasa penipuan.
Usut punya usut, ternyata Sophian adalah dukun baru buka praktek perdana dengan pasien suami AL itu. Ia mengaku praktek pengobatan itu baru ia dapatkan setelah belajar di Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Jika pasien perdana itu berhasil sembuh, Shopian juga berencana membuka praktek lebih banyak lagi di Batam “Ini baru pertma kali, aku juga nggak nyangka kalau gagal,” ujar Shopian.
Sumber: tribunnews.com