Denpasar, Edarkan sabu sabu, seorang ibu rumah tangga ditangkap jajaran satuan narkoba Polresta Denpasar, pada Senin (09/05) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Double Six, Legian, Kuta.
“Tersangka ditangkap saat transaksi,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi SIK, pada Rabu (11/05).
Menurutnya, lokasi transaksi berlangsung di Jalan Double Six Legian, Kuta. Tersangka Ida Nurhayati (42) tinggal di Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari nomor 1, Kuta, datang ke lokasi
dengan membawa pesanan narkoba.
Tersangka yang seminggu ini ditarget karena ditengarai kerap menjual sabu sabu, langsung ditangkap. Polisi menemukan
pembungkus indocafe yang di dalamnya berisi 2 plastik klip, masing masing berisi Kristal bening seberat 0,21 gram, 2 bong dan 1 buah kompor alkohol.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk pengembangan selanjutnya. Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya Ida Nurhayati. Ada dugaan, ibu rumah tangga ini salah satu jaringan narkoba.
“Pengembangan masih kita lakukan,” tegas mantan Kapolsek Denpasar timur ini.
Sumber: Beritabali.com