Ganja seberat 1.022 kilogram yang hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/6) menjelang tengah malam, gagal diselundupkan. Truk interkuler BK 8065 CM yang mengangkut ganja senilai Rp 2 miliar itu, ditangkap dua personel Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar.
Polisi mengendus ganja yang diangkut dengan truk itu setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. Berbekal laporan tersebut, sekira pukul 22.00 WIB kemarin, truk interkuler sarat muatan ganja dimaksud digeledah di pinggir Jalan Leupung Balui, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Setelah diperiksa, polisi menemukan satu ton lebih ganja atau senilai Rp 2 miliar di truk dimaksud. Bersamaan itu, polisi juga mengamankan dua penumpang truk berinisial UA (54), asal Tembon, Medan, yang berprofesi kernek truk, serta Ju (40), warga Releung Kareng, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, yang berstatus pedagang nasi.
Sementara sopir yang telah dikantongi identitasnya, berhasil kabur. “Sopir truk itu berada di atas mobil dan ikut melansir barang tersebut ke interkuler. Pandangan personel terhalang, sehingga begitu menangkap UA dan Ju serta menggeledah keduanya, sopir langsung melarikan diri,” sebut Kapolres Aceh Besar, AKBP Sigit Kusmardjoko kepada Prohaba, Minggu (24/6).
Sebelumnya, para pelaku kerap menyelundupkan ganja. Bahkan, warga setempat beberapa kali melihat aktivitas para pelaku mengangkut barang menjelang tengah malam. Namun, aksi tersebut tidak terendus polisi. “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada warga atas partisipasinya menyampaikan ini ke polisi. Ini kami nilai sebuah komitmen kuat dari wargaLeupung Balui. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat kian tinggi,” kata mantan Kapolres Sabang itu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari UA dan Ju, ganja tersebut akan dibawa ke Sumatera Utara. Tapi, polisi mencurigai, bakong ijo dimaksud dibawa ke provinsi lain.
“Modus mereka menyelundupkan ganja setelah seluruh barang haram itu diisi dalam kardus. Lalu kardus tersebut dimasukkan lagi ke dalam sebuah tong besar yang terbuat dari papan. Terakhir baru dilapisi menggunakan tripleks,” ungkapnya.
Sigit menyatakan, sejauh ini pihaknya belum intensif mengorek informasi dari kedua tersangka. Karena itu, dia belum bisa membeberkan kepemilikan seluruh ganja tersebut maupun kota tujuan bakong ijo itu diselundupkan. “Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Aceh Besar,” tandas Sigit. [aceh.tribunnews.com]