Drs Yufrizal S Umar MSi yang kini menjabat Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Sekda Abdya), Senin (30/8) ditetapkan Polres Abdya sebagai tersangka dalam kasus pengejaran dan pengancaman terhadap Hafni HS (49), lelaki warga Pasar Blangpidie, Kecamatan Blangpidie, Abdya, di kawasan perkebunan sawit Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, beberapa waktu lalu.
Sekda Abdya itu ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan, setelah ia menjalani pemeriksaan selama hampir 16 jam di mapolres setempat, sejak Senin (30/8) pagi hingga tengah malam.
Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Polres Abdya, AKP Wahyudi Sabhara SH SIK yang juga Kasat Reskrim Polres Abdya saat dikonfirmasi Serambi di ruang kerjanya Selasa kemarin membenarkan bahwa Yufrizal S Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengejar seraya mengancam akan menyakiti seorang warga Abdya bernama Hafni. Lelaki ini memiliki kebun sawit yang bersebelahan letaknya dengan kebun sawit Yufrizal.
Kasus tersebut, menurut Wahyudi, dilatarbelakangi oleh sengketa lahan perkebunan antara Yufrizal dan Hafni di Kecamatan Kuala Batee, Abdya. Akan tetapi, karena tak ada kata sepakat di antara kedua belah pihak untuk berdamai, maka polisi menindaklanjuti pengaduan Hafni yang masuk tiga bulan lalu ke Polres Abdya.
Saat Yufrizal S Umar dipanggil menghadap dan diperiksa Senin (30/8) lalu, penyidik berkesimpulan bahwa Sekda Abdya itu cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dan penetapan Yufrizal sebagai tersangka, menurut Wahyudi, memakan waktu 16 jam dimulai pukul 09.00. “Dia datang pada pukul 9 pagi dan terlihat cukup kooperatif. Kepada penyidik dia akui semua perbuatan tersebut. Beberapa saksi lainnya juga telah kita periksa.
Berkasnya juga sudah lengkap dan akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Wahyudi Sabhara. “Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi dia tidak kita tahan, karena kita lihat yang bersangkutan cukup kooperatif selama proses pemeriksaan oleh penyidik,” lanjut Wahyudi. Hingga berita ini diturunkan, Serambi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Yufrizal S Umar. Sebab, ketika dihubungi wartawan ke nomor hpnya, yang bersangkutan tidak mau mengangkat hpnya. Ketika di-sms pun yang bersangkutan tak membalasnya.
Sumber: serambinews.com