
Jakarta – Lama tak terdengar, Albertina Ho yang dimutasi ke Bangka Belitung (Babel) hadir dalam pertemuan Hakim Agung se-ASEAN di Jakarta. Bagaimana kabar hakim yang memvonis 7 tahun penjara Gayus Halomoan Tambunan ini? “Oo aman. Baik-baik saja,” kata Albertina Ho ramah kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2012).
Menurut Albertina, masyarakat Babel sangat terbuka. Hal itu membuat dirinya tidak sulit dalam menjalin pergaulan di lingkungan barunya. “Saya merasa saya diterima dengan baik di sana (Babel),” kisah wanita asal Yogyakarta ini. Sejak bertugas di Babel akhir November 2011, Albertina telah memanfaatkan cuti akhir tahunnya untuk pulang ke rumah asalnya. Di kampung, tidak lupa dia melepas rindu melakukan hal-hal yang jarang bisa dilakukan di Babel. “Saat cuti, selain bersih-bersih rumah, saya menghabiskan waktu bersepeda,” tutur Albertina.
Sementara, di Babel sendiri kegiatannya diisi dengan bermain tenis. Alasan pemilihan tenis itu pun sangat ringan. “Karena bisanya itu,” ungkap wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke-52 pada 1 Januari lalu.
Diakui Albertina, semenjak di Babel, dia sudah menangani sekitar 10 kasus pidana umum. Pidana itu di antaranya pencurian, perampokan, dan pemerkosaan. “Saya jadi Ketua Majelis,” imbuhnya. Selain itu, perkara korupsi pun telah sempat diperiksanya. Dalam hal ini dia berperan sebagai anggota hakim. “2 perkara korupsi,” tandas Albertina yang hadir dengan pakaian safari warna coklat. |dtc|