Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar dan kurator Puguh Wirawan. Ini adalah pemeriksaan perdana keduanya dalam kasus dugaan suap semenjak ditangkap pekan lalu.
Puguh tiba lebih dulu ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011), pukul 10.15 WIB. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan KPK berwarna hitam.
Sementara Syarifuddin datang 10 menit kemudian menggunakan mobil tahanan berwarna silver. Dia tampak segar mengenakan pakaian kaus berkerah putih dan celana hitam.
Kasus ini diungkap oleh KPK pada Rabu (3/6/2011) malam. Syarifuddin dan Puguh ditangkap karena diduga terlibat suap dalam perkara pailit PT Skycamping Indonesia.
Duit ratusan juta dan uang asing bernilai miliaran disita saat penangkapan. Mobil Pajero putih milik Puguh juga diambil sebagai barang bukti.
Kini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan meringkuk di tahanan. |dtc|