Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), hari ini Selasa (13/5) akan menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dalam acara Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Menurut Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, sesuai dengan tahapan Pemilu 2014, tanggal 12 – 13 adalah tahapan penetapan perolehan kursi partai setelah diketahuinya parliamentary threshold (PT). PT adalah ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Setelah kita mengetahui PT-nya, maka besok kita akan menetapkan perolehan jumlah kursi partai di DPRD Sumut dan penetapan calon legislatif terpilih di DPRD Sumut,” kata Benget.
Acara Rapat Pleno seperti disampaikan Komisioner KPU Sumut Yulhasni akan dihadiri utusan partai politik peserta Pemilu, Panwaslu, Bawaslu dan unsur pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
“Harapan kita, acara penetapan besok bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tandasnya. (mes)