Guna kelengkapan penyelidikan yang telah mereka lakukan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda akan mereka ulang kasus pembunan Linda Wati (26). Sejauh ini berkas acara pemeriksaan (BAP) Amar Rusdi alias Nemar (26), yang jadi pembunuh Linda sudah rampung dilakukan.
“Memang kami sudah merampungkan pemeriksaan tersangka (Nemar, Red). Tapi sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses pengadilan, maka akan dilakukan reka ulang atau rekonstruksi,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Budiman SIK saat ditemui Sapos di ruang kerjanya sore kemarin.
Namun dengan pertimbangan keamanan, reka ulang tidak akan dilakukan di hutan, di belakang gereja Ebenhaezer, Jl Suwandi V, Samarinda Ulu. Reka ulang atau rekontruksi pembunuhan Linda akan dilakukan di tempat lain.
“Mulanya kami hendak membawa tersangka ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sebenarnya, untuk reka ulang. Namun karena keadaan tidak memungkinkan, maka akan kami lakukan di tempat lain,” imbuh Arif.
Meski dilakukan di tempat lain, tapi petugas akan mencari tempat yang suasananya tidak jauh berbeda dengan TKP sebenarnya.
“Kami akan mengusahakan untuk mencari TKP yang sedikit berbukit dan ada hutannya. Setidaknya suasananya tidak jauh berbeda dengan TKP sebenarnya,” timpal Arif.
Demi kelancaran dan keamanan proses reka ulang, maka Nemar akan dikawal sejumlah petugas.
“Mudah-mudahan saja reka ulang ini berlangsung lancar. Setelah itu kasusnya secepatnya akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Arif.
Sumber: sapos.co.id