
Masyarakat di Tanah Air dihimbau tetap dapat menjaga perdamaian serta tidak mudah terprovokasi melakukan kekerasan terkait kriris Yerusalem, pasca keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Demikian dikatakan Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Kamis.
Menurut Hikmanto, pengklaiman Yerusalem sebagai ibukota Israel oleh Trump, menjadi bumerang bagi dia sendiri karena bisa menjadikan Amerika Serikat sebagai target kemarahan dari negara-negara yang menolak; apakah itu dari hubungan kedua negara atau mungkin ancaman terorisme.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing ajakan membenci rakyat Amerika Serikat atau hal-hal yang berhubungan dengan negara itu terkait dengan keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Kita sebagai rakyat Indonesia jangan menimpakan kemarahan kita terhadap warga AS atau hal-hal yang berbau Amerika Serikat,” kata dia.
Justru, kata dia, rakyat Amerika Serikat harus dirangkul karena merekalah yang paling berdaulat sehingga bisa memblok kebijakan presidennya untuk memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Menurut peraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Nottingham, Inggris ini masyarakat Indonesia harus bisa memilah siapa sebenarnya yang harus dihadapi.
“Sekali lagi bukan rakyat Amerika, bukan hal-hal kepentingan Amerika, tetapi kebijakan Presiden Donald Trump itu sendiri yang dapat membahayakan bangsa dan warganya,” katanya. (ant/her)