
MANADO— Kelangkaan serta melejitnya harga Minyak Tanah (MT) di sejumlah kelurahan di Manado membuat penderitaan masyarakat makin berlipat-lipat. Situasi makin parah karena sejumlah pangkalan diduga lebih memilih menjual sebagian stok yang mereka terima dari Pertamina ke warung-warung.
“Kalau jual mahal di pangkalan sangat beresiko. Makanya sejumlah pangkalan pilih jual stok minyak tanah mereka di warung-warung dengan di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), dan warung yang menjualnya secara eceran dengan harga yang sudah luar biasa tinggi,” ujar Deddy Koraag, warga Malalayang.
Pernyataan yang berbeda jauh disampaikan Jefry Mandoka, warga Winangun. “Kalau benar semua langsung disalurkan pangkalan-pangkalan ke masyarakat, kenapa stok minyak tanah yang dijual di sejumlah warung lumayan banyak?” bebernya.
“Makanya kami berharap pemerintah dan polisi untuk melakukan investigasi di lapangan dan langsung beri hukuman berat kepada pangkalan yang nakal dan cuma membuat masyarakat banyak jadi susah,” tambah Mandoka.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Perekonomian Pemkot Manado Pingkan Singal SE mengaku pihaknya tidak diam untuk melakukan pengawasan penjualan MT di lapangan. Menurutnya sudah dikeluarkan surat No.500/07/Setdako/836/2011 yang akan ditujukan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Manado tentang pengawasan dan pemantauan BBM (Minyak Tanah) bersubsidi, dimana HET-nya diharuskan ada pada angka Rp3000 per liter.
“Kami sudah menggerakkan para camat beserta kepala lingkungan yang ada. Surat itu sendiri akan segera dikirimkan karena merekalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta memantau pangkalan di wilayahnya masing-masing,” kata Singal.
Ditambahkannya, MT yang dibeli di pangkalan dan kemudian dijual kembali dengan harga tinggi tidak dibenarkan sama sekali. “Kami akan lakukan sidak di warung/kios yang menjual minyak tanah. Kalau masih dijual dengan harga 4 ribu tidak masalah. Tapi kalau sudah sampai memberatkan masyarakat dengan harga tinggi, pasti kami beri tindakan tegas,” ungkap Singal.
Setiap pangkalan MT menurutnya hanya diizinkan untuk menjual MT kepada warga dan tidak dibenarkan untuk melayani pembeli yang bukan warga setempat, “Disini peran penting kepala lingkungan untuk melakukan pengawasan di setiap pangkalan,” ujar Singal.
Sementara itu sejumlah legislator Dekot Manado menyesalkan Pertamina yang dinilai tidak jeli melihat situasi di lapangan. “Karena jelang Natal, Pertamina mestinya sudah antisipasi kebutuhan masyarakat. Jangan seperti sekarang. Karena Pertamina tidak jeli, terjadi gejolak di masyarakat dan ini berpotensi merusak kedamaian di Sulut,” tandas anggota Komisi B, Sonny Lela.
Sumber: manadopost.co.id