Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) merupakan sebuah organisasi nasional yang membawahi kegiatan pencak silat di Indonesia secara resmi.
Dilatarbelakangi jiwa dan semangat kebangkitan nasional pada masa itu, yang bertujuan mencari unsur-unsur warisan budaya yang dapat dikembangkan sebagai identitas nasional, maka melalui Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia, dibentuklah IPSI pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta, dengan Mr. Wongsonegoro sebagai ketuanya.
Di tahun lima puluhan masa-masa awal lembaga ini berjalan, IPSI kurang mendapat perhatian dari banyak kalangan. Namun kemudian, pada tahun 1973, sebuah seminar pencak silat diselenggarakan oleh pemerintah di Tugu, Bogor, sebagai usaha untuk memperbaiki lembaga ini dan sekaligus mengukuhkan istilah bagi seni pembelaan diri bangsa Indonesia dengan nama “Pencak Silat”.
Istilah “Pencak Silat” sendiri secara lengkap memiliki pengertian hasil budaya manusia Indonesia untuk membela/mempertahankan eksistensi (kemandirian) dan integritasnya (manunggalnya) terhadap lingkungan hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengertian ini ditetapkan oleh IPSI bersama Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) pada tahun 1975.
Dewasa ini istilah pencak silat tidak hanya sebatas unsur bela diri saja, tetapi juga mengandung unsur-unsur olahraga, seni, dan kebatinan. Hal ini merupakan salah satu sistem pembinaan yang dipakai oleh IPSI di mana setiap aspek yang ada dijadikan jalur pembinaan seperti jalur pembinaan seni, olahraga, beladiri, dan kebatinan.
Kini, IPSI telah berkembang lebih luas. Di samping mempersatukan aliran-aliran dan kalangan pencak silat di seluruh Indonesia yang berjumlah 820 perguruan/aliran, IPSI juga mengajukan program kepada pemerintah untuk memasukkan pelajaran pencak silat di sekolah-sekolah.
Bila Anda ingin berkunjung ke padepokan IPSI, Anda bisa datang ke TMII di Jl. Taman Mini I, Jakarta Timur.