Seorang imigran gelap asal Iran, Rahiq (28), dihajar massa hingga babak belur di sekitar Kelurahan Oesapa Kupang, saat kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Selasa (24/8/2010).
“Imigran gelap ini hendak melarikan diri keluar dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Kupang,” kata Kepala Seksi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Kupang Boedi Prasetya.
Ia menjelaskan Rahiq ditahan di Rudenim Kupang sejak penangkapan bersama 67 imigran lainnya di Pulau Sumba pada 10 Juli lalu, karena tak memiliki dokumentasi resmi masuk ke wilayah Indonesia. Ia mengatakan petugas Rudenim Kupang mendapat informasi dari warga bahwa mendapatkan seorang imigran gelap sedang bersembunyi di dalam gua di dekat kompleks perumahan RSS Oesapa Kota Kupang.
Mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya bersama aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi persembunyian Rahiq di guan tersebut, namun berhasil meloloskan diri ke kompleks perumahan.
Para petugas yang berusaha menejar korban ternyata tidak berhasil, sehingga terpaksa memberi tembakan peringatan diselingi dengan teriakan maling-maling, sehingga warga di sekitarnya langsung menangkap dan menghajarnya hingga babak belur.
Menurut dia, setelah Rahiq digiring ke Rudenim Kupang, para imigran gelap lainnya langsung melakukan aksi dengan melempar kantor Rudenim Kupang sebagai aksi solidaritas. Namun, kata Prasetya, korban dianiaya massa ketika melarikan diri dari tempat persembuyian saat hendak disergap petugas, barulah kemudian aksi pelemparan Rudenim dihentikan.
Sebelumnya 44 dari sekitar 314 tahanan Rudenim Kupang melarikan diri dari ruang tahanan, namun 23 orang berhasil ditangkap, sementara 21 lainnya buron dan masih dalam pengejaran bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian setempat.
Selain masuk dalam daftar pencarian, pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan petugas KP3 laut, udara di pintu kedatangan dan keberangkatan pesawat dan kapal laut serta tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di wilayah perbatasan untuk memperketat pemeriksaan.
Pihak Rudenim juga telah mengeluarkan seruan dan imbauan kepada khalayak dan penduduk dalam Kota dan Kabupaten Kupang untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat apabila melihat orang dengan ciri-ciri mirip dengan imigran atau orang asing untuk segera diidentifikasi.
Rudenim juga mengimbau warga Kota dan Kabupaten Kupang yang kebetulan menampung para imigran gelap yang masih buron di rumahnya atau penginapan (hotel dan vila) untuk segera menyerahkan ke aparat kepolisian atau langsung diserahkan ke Rudenim setempat.
Sumber: pos-kupang.com