
Makassar – Brigpol Ariefuddin Nanu, anggota Polsek Tamalate, dibekuk dan diperiksa Propam Polrestabes Makassar. Polisi yang bertugas di reserse kriminal ini diketahui bermaksud memerkosa perempuan berusia 17 tahun.
Sumber di kepolisian, Brigadir Arief disebut-sebut pernah menerima sanksi disiplin dan terlibat kasus narkoba. Ia berpindah-pindah tugas sebelum akhirnya ditempatkan di Polsek Tamalate Makassar.
Upaya pemerkosaan dilakukan pelaku, Kamis (22/5) malam. Bermula saat korban yang pulang kerja dan menunggu angkutan umum di pertigaan jalan Metro Tanjung Bunga dan Maccini Sombala. Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menawarkan tumpangan. Korban akhirnya menurut.
Pelaku ternyata tidak mengantar korban pulang, tapi membawanya ke kawasan pinggiran kota. Di tempat itu, ia memaksa korban membuka baju. Ia bahkan sampai mengeluarkan tembakan peringatan agar korban mengikuti perintahnya. Korban pasrah.
Saat pelaku lengah, korban yang sudah telanjang merebut pistol pelaku. Pelaku takut dan langsung kabur. kemudian korban ditolong tukang bengkel yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan ditemani ke Mapolsek Tamalate untuk melapor.
“Kami sudah serahkan (pelaku) ke Propam Polrestabes Makassar tadi. Kami akui akibat perbuatan oknum anggota kami telah mencoreng nama baik institusi kami,” ujar Kapolsek Tamalate Kompol Suaeb Madjid saat dihubungi detikcom, Jumat (23/5/2014). [dtc]