Media pemerintah Iran, IRNA melaporkan bahwa 7 orang penyeludup narkoba ke Iran telah dihukum gantung. Sebelumnya, ketujuh orang penyeludup itu di penjara di provinsi Kermanshah sebelum proses eksekusi dilakukan.
Adapun ketujuh pria tersebut telah terbukti menyeludupkan narkoba diantaranya 5 kg heroin dan 100 kg bahan pembuat heroin. Mereka dijatuhi hukuman gantung dan telah dieksekusi oleh pihak berwenang di selatan kota Qom.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) mengkritik pemerintah Iran karena terlalu banyak memvonis mati para pelaku tindak kejahatan, Iran merupakan satu-satunya negara dengan tingkat hukuman mati tertinggi di dunia.
Berdasarkan hukum terbaru yang disetujui parlemen pada Desember lalu, telah menetapkan bahwa setiap pengedar/pengguna yang kedapatan membawa narkoba lebih dari 30 gr akan menerima hukuman mati. Demikian yang dilansir World Bulletin dan dikutip oleh SWATT-Online.com. (ade)