ISGI adalah sebuah organisasi yang terbentuk secara independen nirlaba, bersifat bebas dalam menghimpun profesional security khusus guards (Satpam) Indonesia yang untuk pertama kalinya didirikan bertepatan dengan momentum Hari Pahlwawan, Selasa (10/11) lalu, di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, dengan pencetus serta selaku ketua umum yaitu Alex Fitaliano.
Dalam hal ini organisasi tersebut berlandaskan pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dengan berpedoman pada janji satpam dan kode etik profesi security guards (satpam). ISGI mempunyai arah yang baik untuk penyuara aspirasi murni security guards yang berjuang untuk kepentingan anggota dalam meraih kehidupan dan kesejahteraan yang lebih madani, bermartabat, dan adil dengan memposisikan diri sebagai mitra bermanfaat bagi anggota, publik, dunia usaha industry dan pemerintah karena ISGI didirikan murni oleh praktisi sipil security guards dan penasehat khusus bidang pengamanan industrial, yang tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan atau lembaga Negara manapun.
Security Guards (satpam ) adalah seorang warga sipil biasa yang memiliki hak-hak dasar dalam berkehidupan, berkarya dan bernegara. ISGI mewujudkan hak bersuara, berkumpul, dan berserikat dari ratusan ribu security guards (satpam), agar cita-cita mendapatkan kehidupan yang lebih baik dapat terealisasi dengan dukungan publik dan industry. Dengan komitmen untuk mencurahkan segala daya energy, dan berbagai sumbernya untuk mengakselerasi peningkatan derajat sosial serta pengakuan professional sekaligus mendorong kesejahteraan yang lebih baik.
“Adapun hal yang diterapkan dalam mengukuhkan visi menjadi organisasi profesi security modern yang diakui industri, jaringan antar Negara dan komunitas profesional security di kawasan asia pasifik, serta misi memayungi dan melayani anggota security guards (satpam) dalam memperjuangkan dan memelihara kepentingan hak profesi serta kedudukan satpam di Indonesia sesuai harkat dan martabat profesional security,” ujar Alex Kepada SWATT-Online ketika ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (5/07/2010).
ISGI mendedikasikan tujuan organisasinya untuk meluruskan dan memperbaiki persepsi dan citra yang masih keliru tentang tugas pokok dan fungsi Security Guards (Satpam) dalam melindungi setiap detik operasional usaha perusahaan. ISGI juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyeimbangkan suara Security Guards (Satpam) dengan suara-suara pegawai lainnya.
Selama hampir kurang lebih 30 tahun profesi security guard atau yang dikenal dalam peristilahan Indonesia, Satpam (Satuan Pengamanan) sudah menjadi bagian yang baku dan tidak terlepaskan dari setiap sendi dinamika kehidupan dunia usaha dan industri Indonesia.
Kemanapun kita berpergian, mudah sekali bertemu dengan seorang security guard (Satpam) terutama di darat, dari mulai gedung perkantoran, pusat perbelanjaan – hiburan, hingga kawasan industri sampai ke pelosok perkebunan dan area pertambangan dan migas yang terpencil. Dalam sebuah komparasi profesi, Security guard (satpam) adalah satu-satunya profesi yang paling banyak memiliki landasan formal (hukum) baik keterkaitan langsung maupun tidak langsung.
Tidak kurang 15 peraturan negara telah bersinggungan langsung dengan security guard (Satpam), yang sudah dikeluarkan hampir 30 tahun yang terdapat dalam UU No.2 tahun 2002, pasal 15 sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyatakan kepolisian republik Indonesia berwenang memberikan izin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan serta mendidik, dan melatih aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis kepolisian.
Walaupun sudah ditetapkan dengan peraturan Negara, hingga kini masih banyak kewajiban Negara yang belum terimplementasi dengan sempurna dalam menumbuhkankembangkan profesi security guard (Satpam). Namun dalam proses pengembangannya, sudah harus sesegera mungkin menyesuaikan pada dinamika industri yang berkembang secara khusus di Indonesia dan kawasan Asia Pacifik secara umum.
“Maka itu komunitas profesional security Indonesia seharusnya memahami betul kendala dan keterbatasan negara dalam pengamanan industry nasional,” ucapnya. (her)
Sampai saat ini untuk ISGI sudah anggotanya sudah berapa banyak ???