Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Puguh Herawan alias Iwan (34), harus merasakan pengapnya ruang tahanan narkoba Mapolda Jatim. PNS di Pemkab Bangkalan ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Sudirman yang melakukan penangkapan mengungkapkan, jika tersangka yang akrab dipanggil Iwan sudah lama menjadi incaran unitnya.
“Tersangka kita bekuk semalam setelah kita pancing melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar,” katanya kepada detiksurabaya.com, Kamis (17/5/2012).
Menurut Sudirman, pihaknya sudah mengincar warga Jalan Nangka, Perumnas Kamal, Bangkalan ini sejak 6 bulan lalu, karena merupakan rantai jaringan narkoba di Madura.
“Hasil interogasi, dia (tersangka-red) cukup banyak kenal beberapa nama TO jaringan Madura dan sudah kita kembangkan, selain itu sebagai PNS, Iwan juga telah lama pakai sabu bersama teman-temanya yang sedang kita lakukan pengejaran,” imbuhnya.
Selain itu, dari pengakuan tersangka, kata Sudirman jika tersangka dalam pemeriksaan menyebut nama DPO Amin warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan.
“Dia juga mengatakan jika barang bukti sabu-sabu yang kita amankan diambil dari DPO Amin yang juga masuk dalam incaran,” pungkas Sudirman.
Dari penangkapan, PNS ‘mbeling’ ini, petugas mengamankan barang bukti 1 poket SS dan seperangkat alat hisap yang ditemukan di rumahnya. [dtc]