Irjen Pol Sutarman telah resmi menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri menggantikan Komjen Pol Ito Sumardi. Dengan jabatan barunya, Sutarman berniat mempelajari kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
“Saya belum baca dan mempelajari. Saya akan pelajari dari Pak Ito (Ito Sumardi). Kalau pun ada permintaan, apa pun yang diminta akan kita lakukan,” kata Sutarman usai dilantik menjadi Kabareskrim di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (6/7/2011).
Sutarman menegaskan, pengaruh politik tidak akan mempengaruhi kebijakan yang dibuatnya. Dia pun meminta agar politik tidak dikaitkan dengan masalah pidana.
“Politik tidak akan berpengaruh kepada kebijakan. Jadi jangan kaitkan masalah politik, kebijakan dan pidana,” pintanya.
Sutarman juga akan mencoba mempercepat penyelesaian laporan yang masuk ke institusi Polri. Menurutnya jika ada kasus yang tidak selesai maka akan timbul keluhan dari masyarakat.
“Segala kasus yang dilaporkan ke kita akan diselesaikan. Karena sekecil apa pun kalau tidak selesai akan jadi komplain,” imbuhnya.
Sebelumnya Mabes Polri telah menerbitkan red notice untuk memulangkan Nazaruddin, tersangka dugaan suap di Kemenpora, ke Indonesia. Dengan terbitnya red notice tersebut, Mabes Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memulangkan Nazaruddin ke Indonesia.
Red notice atau daftar pencarian orang adalah program dari Kepolisian Internasional (Interpol) yang beranggotakan lembaga kepolisian dari ratusan negara. Polri yang merupakan bagian dari Interpol tersebut mengajukan nama seorang tersangka atas permintaan KPK.
Setelah nama itu diajukan, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan internasional yang diburu ratusan lembaga kepolisian di seluruh dunia. (dtc)