Surya- Gara-gara lupa mencopot nomor polisi sepeda motor yang dipakai saat menjambret, dua aktor penjambretan di Jl Danau Toba, Sawojajar, Kota Malang, langsung dibekuk polisi, Kamis (7/10), atau hanya selang sehari setelah beraksi.
Pelaku penjambretan adalah Agus Nur Rohmat, alias Gunung, 28, warga Jl Permadi RT 3/RW 4, Polehan, dan Muhed, alias Sueb, 23, yang tinggal di Jl Martadinata Kota Malang.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Darmono, mengaku, pihaknya berhasil memburu kedua pelaku dengan memanfaatkan petunjuk plat nomor sepeda motor mereka, yang sempat dicatat oleh korban, Zeni Kurniasari, warga Jl Brawijaya RT25 RW 28, Sumberpasir, Kecamatan Pakis.
Darmono mengatakan, dari nopol tersebut, pihaknya berhasil melacak sepeda motor Yamaha Vixion yang dipakai oleh pelaku. ”Motor itu milik seorang warga Gadang. Dari pemilik motor, kami menemukan bahwa motor tersebut baru saja dipinjam oleh Gunung yang tinggal di kawasan Polehan,” ungkap Darmono.
Polisi lalu bergerak mencari Gunung. Ia diciduk polisi saat asyik nongkrong di Jl Agus Salim.
Setelah menangkap Gunung, polisi lalu mendapatkan nama Muhed, rekannya. Hanya beberapa menit setelah menangkap Gunung, polisi lantas membekuk pria pengangguran ini di rumahnya.
Aksi penjambretan oleh kedua pelaku ini terjadi Selasa (5/10) malam, sekitar pukul 21.30, di depan toko Saga, Jl Danau Toba, Sawojajar. Saat itu, keadaan jalanan memang tengah lengang.
Dalam aksi tersebut, kedua pelaku merampas tas cangklong berisi uang Rp 900.000 milik Zeni Kurniasari
Meski demikian, Zeni sempat mencatat nopol N 3155 L yang terpasang di sepeda motor pelaku.
Sumber: surya.co.id