Beredarnya SMS bernada ancaman kepada polisi jelang vonis Abu Bakar Ba’asyir ditanggapi serius polisi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman, telah meminta jajarannya untuk selalu waspada terhadap setiap ancaman.
“Saya sudah forward ke seluruh anggota untuk lakukan pengamanan preventif ke pribadi masing masing anggota dan kepada polsek-polsek dan kantor-kantor kita yang ada di seluruh Polda dan jajarannya,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (14/6/2011).
Sutarman mengatakan setiap anggota wajib meningkatkan kewaspadaan. Karena segala ancaman dan teror terhadap polisi bisa kapan saja terjadi.
“Prevention itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya Pospol atau Polsek diserang, kita sudah siap untuk membalasnya termasuk diantaranya razia,” jelas Akpol angkatan 1981.
Isi SMS yang beredar, Senin (13/6) berasal dari nomor 0821235524XX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim pada Ba’asyir.
Mengenai isu ancaman itu, Ba’asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi membantahnya. Menurutnya, SMS gelap ancaman bom itu rekayasa.
“Peristiwa di atas adalah bentuk penggalangan opini secara sistematis dan sebuah trial by pers untuk mempengaruhi persidangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang akan memasuki agenda keputusan vonis oleh majelis hakim,” terang Sonhadi dalam siaran pers.
Sebelumnya terkait pengamanan sidang vonis Ba’asyir ini, pihak kepolisian akan mengerahkan sekitar 2.500 personel. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun sudah melakukan antisipasi terhadap semua kemungkinan buruk yang mungkin terjadi. |dtc|