Sejatinya kursi kerja didesain untuk meningkatkan produktifitas dan kenyamanan bekerja dalam waktu lama. Pertama kali kursi kerja diciptakan dengan fitur swiwel atau dapat berputar dan menggunakan roda untuk memudahkan pergerakkan sehingga pengguna dapat mengerjakan beberapa pekerjaan dalam waktu bersamaan.
Fitur standar ini mengurangi energi dan waktu yang terbuang untuk berdiri, bangun dan berputar. Perkembangan teknologi memungkinkan perkembangan kursi menjadi semakin baik. Yang dimaksud kursi ergonomis adalah jenis kursi yang didesain agar dapat mendukung posisi duduk yang benar, membantu meminimalisasi stress, tekanan pada otot dan sendi.
Lalu bagaimana sebuah kursi itu layak mendapat sebutan ergonomis? Sebuah kursi ergonomis haruslah memiliki fitur-fitur pendukung postur duduk sehat sebagaimana berikut ini:
- Adjustable Seat Height. Dudukan dapat diatur ketinggiannya sehingga telapak kaki tepat membentuk sudut 90 derajad terhadap permukaan lantai. Hal ini sangatlah diperlukan agar tidak terjadi tekanan berlebih pada paha dan betis pengguna kursi.
- Adjustable Backrest Pressure. Tekanan sandaran dengan daya pegas, sehingga dapat disesuaikan dengan ketinggian, berat tubuh dan preferensi duduk pengguna.
- Adjustable Backrest Height. Pengaturan ketinggian sandaran dimaksudkan agar bagian sandaran kursi yang berfungsi sebagai penopang daerah belakang punggung dapat disesuaikan. Fitur ini dapat meringankan beban pada tulang belakang dan mempertahankan bentuk “S” alami dari tulang belakang.
- 4D Adjustable Armrest. Pengaturan sandaran tangan yang mampu disesuaikan dengan aktivitas pengguna. Dimana sandaran tangan dapat diatur ketinggian, lebar, serta sudutnya. Adanya pengaturan sandaran tangan ini dimaksudkan agar posisi siku dapat secara tepat membentuk sudut 90 derajad terhadap bidang kerja.
- Sliding Seat. Penyesuaian dudukan dengan cara menggeser ke depan dan ke belakang. Fitur ini berfungsi untuk menjaga panggul tetap pada posisi yang benar pada anatomi lekukan dudukan. |TipsAnda|