
Presiden Joko Widodo menunjuk politisi Partai Nasional Demokrat HM Prasetyo sebagai jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.
Kabar ini disampakan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis.
” Dilantik nanti jam 14.00 WIB,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, saat ditanya wartawan terkait kabar pelantikan tersebut.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.
“Ya diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata Presiden,” katanya.
Hal senada dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia membenarkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan HM Prasetyo tersebut telah diterbitkan kemarin.
Sebelumnya untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.
Konflik kepentingan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menolak HM Prasetyo jadi Jaksa Agung. Alasannya, HM Prasetyo merupakan politikus Nasional Demokrat (NasDem) yang punya konflik kepentingan.
Ade juga mengingatkan Jokowi untuk tidak boleh salah pilih Jaksa Agung. Sebab pemimpin korps adhyaksa itu merupakan pos jabatan yang sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum.
“Jaksa Agung harus berintegritas, memiliki kapasitas, paham teknis hukum dan terbebas dari konflik kepentingan,” ucap Ade sebagaimana dinukil JPNN, Senin (27/10).
Dijelaskan Ade, selama Prasetyo menjadi jaksa, tak ada prestasi yang ditorehkan. Makanya saat bergabung dengan parpol kemudian ditunjuk memegang jabatan, Prasetyo dikhawatirkan bisa bekerja atas dasar kelompok kepentingan tertentu.
“Ujung-ujungnya Kejaksaan berpotensi disabotase kepentingan politik. Penegakan hukum yang objektif dan equal akan mustahil dicapai,” katanya. (idr/sol)