
Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Maryoto membenarkan bahwa 10 orang petugas Rumah Detensi Imigrasi
(Rudenim) Pontianak saat ini menjalani pemeriksaan di kepolisian karena diduga menganiaya sejumlah imigran asal Afghanistan.
Akibat penganiayaan itu, seorang imigran tewas dan tiga imigran lainnya menderita luka. Semua korban berasal dari Afghanistan.
“Saya sudah mendapat kabar dari kepala Rudenim Pontianak yang membenarkan hal itu (penahanan),” kata Maryoto seperti dilansir BBC Indonesia, Senin (5/3).
“Namun apa hasil pemeriksaan itu, kami masih menunggu dari kepolisian,” tambah Maryoto.
Lebih jauh Maryoto mengatakan kemungkinan terjadinya penganiayaan sangat mungkin terjadi. Namun dia memastikan kejadian itu di luar prosedur yang berlaku.
“Kami ini kan sulit menempatkan para pencari suaka itu. Di satu sisi mereka tak ingin diperlakukan sebagai kriminal, di sisi lain mereka itu mudah sekali protes dan mudah melawan petugas,” papar Maryoto.
Para pencari suaka itu, tambah Maryoto, selalu berlindung di bawah istilah pengungsi padahal belum semua dari mereka mendapatkan status itu dari Badan PBB urusan pengungsi UNHCR.
“Sehingga dalam kondisi lelah, ditambah mereka sering membuat ulah dan sering melarikan diri membuat petugas kami lepas kendali,” tegas Maryoto.
Dia menambahkan dari 10 petugas yang saat ini ditahan, lima di antaranya berusia antara 19 hingga 20 tahun dan masih berstatus calon pegawai negeri. (bbc)