
Untuk lebih memaksimalkan tugas-tugas jurnalistik dalam melakukan peliputan jalannya pemilihan umum (Pemilu) di Sumatera Utara, KPUD Sumut , Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) menggelar acara Workshop tentang Pemberian/Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penentuan Caleg Terpilih, Sabtu (29/3) di Hotel Garuda Plaza Medan.
Diawali dengan sambutan dari KIPPAS yang disampaikan oleh Dewan Penasehat KIPPAS M. Yazid menyampaikan bahwa selama 15 tahun berkiprah di Sumatera, KIPPAS sudah banyak menggelar kegiatan dan kajian-kajian yang diselenggarakan berkaitan dengan penerbitan pers di Sumatera Utara.
Khusus tentang workshop ini, kata M Yazid KIPPAS membantu KPU dalam pemberian dan penyaluran informasi kepada masyarakat tentang Pemilu dan Tahapan Pemilu 2014.
“Sekadar berbagi, kalau dulu untuk meliput Pemilu sangat berat, tapi sekarang aksesnya sudah semakin mudah dan cepat. Kemudian, peraturan dan perundang-undangan yang ada sangat banyak dan sudah harus disosialsiasikan kepada masyarakat,” paparnya.
Setelah mengikuti pelatihan atau workshop ini, papar Yazid jurnalis yang hadir akan menjadi peliput pemilu yang benar, jangan campur adukkan kebiasaan menulis di bidang lain untuk meliput atau menulis feature tentang pemilu.
Mewakili KPU Sumut, Komisioner Benget Silitonga menyampaikan beberapa hal terkait dengan beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pemilu 2014. Pada kesempatan itu, Benget Silitonga juga menyampaikan bahwa masukan dari peserta workshop tentang tahapan-tahapan pemilu sangat membantu KPU dalam menjalankan program-programnya.
“Website KPU mendesak untuk segera dikelola dengan baik dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diwujudkan. KPU juga mengharapkan peran serta jurnalis dalam memberitakan segala informasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilpres yang diselenggarakan sepanjang tahun 2014 ini,” tandasnya.
Dalam materinya tentang Pemberian dan Pemungutan Suara Pemilu Legislatif, Benget Silitonga menyampaikan permasalahan formulir A-5 yang kalau tidak dicermati dengan baik akan mempengaruhi dan mengganggu jumlah surat suara yang ada di tempat pemilihan serta didaerah asal dari calegnya.
Formulir A-5, lanjut Benget Silitonga bisa diberikan jika pemilih sedang tugas belajar, tugas kerja, pindah domisili, korban bencana yang diatur dalam undang-undang.
Mengacu pada PKPU No. 26 dan PKPU No. 5 bahwa pemilih yang berada diluar dari kelurahan dimana dia terdaftar, apabila dekat dengan TPS yang memuat namanya diharapkan untuk pulang ke daerah asal memberikan hak suaranya.
Benget Silitonga juga menyampaikan bahwa KPU Sumut sampai menjelang hari H pelaksanaan Pemili masih melakukan simulasi pencoblosan dalam Pemilu 2014. Termasuk didalamnya tentang tata cara pencoblosan, surat suara yang sah dan adanya kertas suara khusus DPD untuk tuna netra, dimana KPU menyediakan template yang selalu disiapkan di meja panitia.
Sementara mewakili Perludem yang membawakan topik tentang Penghitungan Suara disampaikan oleh Didik Supriyanto. Diawal materinya, Didik menyampaikan bahwa saat ini ada 12 partai dan menyediakan beberapa caleg sesuai dengan kursi yang tersedia.
“Karena banyaknya caleg yang harus dipilih, akibatnya pemilih dan yang akan dipilih akan semakin rumit dalam pelaksanaannya. Pelaku Pemilu itu adalah pemilih, peserta pemilih, penyelenggara dan pemantau,” paparnya.
Berbicara tentang sistem pemilu, lanjutnya bahwa Pemilu itu adalah konversi suara berubah menjadi kursi. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Pemilu di Indonesia adalah Pemilu paling rumit dan membutuhkan tahapan-tahapan yang harus dijalankan dengan baik.
Dalam acara workshop yang juga dihadiri Direktur Eksekutif KIPPAS J Anto, peserta yang berasal dari jurnalis media cetak,media online dan media elektronik mendapat pembekalan tentang tata cara dan teknik peliputan Pemilu 2014. mes