Detasemen Penanggulangan Anarki ternyata bukan satuan baru di Polri. Selama ini Detasemen ini sudah dibentuk di bawah komando Brimob.
“Detasemen Anti Anarkis, sudah ada strukturnya di bawah brimob dan brimob-brimob di daerah juga ada. Sekaran hanya fungsinya dioptimalkan kembali. Tidak ada pembentukan baru,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dicegat di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (3/3/2011).
Ito mengatakan, sesuai fungsinya Polri memiliki 3 langkah, yakni preemtif, preventif dan represif. Posisi Detasemen Penanggulangan Anarki berada pada langkah represif.
“Jadi kapolda-kapolda yang diperkirakan ada hakekat ancamannya yang memerlukan tindakan unjuk rasa yang anarkis langsung dikendalikan di bawah kapolda,” jelas Ito.
Keberadaan Detasemen ini, lanjut Ito, sesuai dengan Protap (prosedur tetap) no 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarki. Sehingga tidak ada pos anggaran baru untuk operasional Detasemen ini.
“Anggaran sama sekali nggak ada anggaran tambahan,” tandasnya. (dtc/*idr)