Kantor Bupati Yahukimo dibakar massa tak dikenal pada Kamis malam kemarin. Polda Papua langsung menurunkan tim untuk mengusut kasus pembakaran ini. Diduga, pembakaran terkait dengan sengketa pemilukada.
Pembakaran dilakukan pada Kamis (3/3) malam pukul 21.15 WIT, ketika situasi sudah sepi. Massa membakar Kantor Bupati dan sejumlah bangunan lain seperti gedung Bank Papua, kantor keuangan dan rumah warga.
Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan Polda Papua sudah mengirimkan tim setingkat komisaris besar polisi untuk mengusut peristiwa ini. Hal itu dia katakan saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat (4/3/2011).
“Jadi kejadian ini benar. Saya tadi malam dapat laporan dan pagi ini 4 komisaris besar sudah saya turunkan ke sana. Mereka adalah, Karo Ops, Dir Reskrim, Dir Intelkam, dengan Kasat Brimob. Keempat komisaris ini akan menilai seperti apa (kasus pembakaran di Yahukimo),” kata Kapolda.
Dari kejadian ini, dua warga bernama Okto Hilapok dan Ronald Matua terkena panah dan sudah dirujuk ke RS Dian Harapan Jayapura. Kapolda Papua berjanji kasus ini akan diusut tuntas.
“Siapa pun pelaku apa pun alasanya membakar rumah dan menyerang orang harus dihukum dan harus dikejar. Saya dapat informasi orangnya lari ke gunung harus dikejar sampai dapat. Walau alasannya karena marah, karena diprovokasi, karena dipancing-pancing, itu tetap tidak boleh. Itu biadab dan harus diproses,” tegasnya. (dtc/*idr)