
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 7 Februari 2012 sekitar pukul 07.00 WITA hangus terbakar.
Kebakaran diduga karena arus pendek listrik dari lantai dua kantor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Kebakaran juga menghanguskan seluruh dokumen KPU yang terletak di lantai dua gedung tersebut.
Saksi mata, Thomas Nenotek, mengatakan sumber api berasal dari salah satu ruangan bagian timur lantai dua gedung tersebut yang diduga akibat arus pendek. “Api dari lantai dua. Kayaknya karena arus pendek listrik,” katanya sebagaimana dinukil tempo.co
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Louk, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Pusat terkait kebakaran ini. “Seluruh berkas terbakar, makanya kami berkoordinasi dengan KPU pusat,” katanya.
Dengan terbakarnya gedung tersebut, menurut dia, KPU Kupang akan pindah kantor ke Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang, karena tahun ini KPU Kupang sudah melakukan persiapan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). “Kami akan pindah ke Oelamasi,” katanya.
Dia memperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah. Polisi telah mengamankan dua penjaga kantor untuk melakukan pemeriksaan. [tmp/sol]