Bandung – Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno secara tegas meminta jajarannya segera mengungkap kasus pembakaran ATM BNI. Ia memberi waktu tujuh hari kepada Polrestabes Bandung untuk menangkap pelaku.
“Polrestabes Bandung yang menangani kasus ini, saya beri target satu minggu untuk mengungkapnya,” jelas Putut usai upacara HUT Bhayangkara ke-65 di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (1/7/2011).
Putut menyatakan aparat kepolisian tidak tinggal diam guna menuntaskan kasus ini. Penanganan kasus diserahkan kepada Polrestabes Bandung, namun Polda Jabar siap memback-up proses penyelidikan.
“Terkait kasus ini, sudah empat saksi yang dimintai keterangan. Termasuk dua satpam yang saat kejadian berada di sekitar lokasi kejadian,” singkat Putut. dtc