
Surabaya – Kapolda Irjen Pol Hadiatmoko meminta warga Surabaya dan Jawa Timur untuk tidak menggelar takbir keliling dengan mengendari kendaraan bermotor roda dua atau lebih di jalanan. Orang nomor satu di Polda Jatim itu mengimbau masyarakat, untuk takbir di tempatnya masing-masing.
“Bapak Kapolda mengimbau kepada masyarakat yang ingin merayakan, agar menggelar takbir di tempatnya masing-masing seperti, di masjid, mushola, surau atau keliling di kampungnya masing-masing,” kata Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Elijas Hendrajan kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (5/11/2011).
Ia menerangkan, maksud imbauan dari kapolda, demi kekhusukan semua pihak.
“Diimbau takbir di tempatnya masing-masing, demi kenyamanan semua pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori mengatakan, takbir keliling menurut hukum Islam diperbolehkan. Namun, imbauan dari kapolda agar masyarakat menggelar takbir keliling, adalah wewenang dari aparat keamanan.
“Itu soal keamanan. Takbir keliling kemungkinan akan membuat macet. Sebaiknya tidak takbir keliling (di jalan), tapi tidak dilarang. Jadi bukan melarang takbiran,” kata KH Abdussomad Bukhori.
Ia menerangkan, sebelumnya setiap peringatan hari besar Islam (PHBI), selalu dilepas oleh pejabat dari gedung negara Grahadi, dan kadang dilepas dari kawasan kodam. Namun, akhir-akhir ini, Polda Jatim mengimbau agar tidak menggelar takbir keliling.
“Lama-kelamaan karena ada ada yang menyalahgunakan takbir keliling seperti takbiran melempar mercon, membuat kemacetan sehingga menganggu kenyamanan orang lain,” tuturnya.
“Janganlah agama lalu dipersempit, mau menyalahgunakan. Diharapkan takbir keliling dapat menjaga ketertiban di jalan dan masyarakat,” jelasnya. Dtc