MAKASSAR, BKM — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Polisi Johny Wainal Usman, meminta aparat mengusut perakit dan pemasuk senjata rakitan papporo dan sejenisnya yang diduga digunakan saat tawuran antaramahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, pada Rabu (22/6) malam hingga Kamis (23/6) dini hari.
Polisi mengonfirmasikan, dua kubu melepaskan sedikitnya 30 kali tembakan pada senjata rakitan yang digunakan.
“Harus diusut karena itu kejahatan. Usut sumbernya dari mana, siapa pemasoknya dan siapa-siapa pelakunya,” tegas Johny, Jumat (24/6).
Tawuran di UNM melibatkan mahasiswa Fakultas Bahasa dan Senin (FBS) dengan Fakultas Teknik. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun polisi berhasil menyita puluhan senjata tajam.
Sejumlah fasilitas kampus seperti kaca jendela pecah akibat terkena lemparan batu. Saat tawuran terjadi, terdengar sedikitnya 30 kali letusan papporo (senjata rakitan).
Aksi tawuran mereda setelah polisi dari Polsekta Tamalate menyisir ke dalam kampus. Sayang, polisi gagal mengamankan para pelaku yang terlibat.
Saat dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, papporo, dua ketapel, sembilan anak panah, satu palu dan parang, serta peluru.
“Kami langsung turun di lapangan setelah mendengar tawuran terjadi. Sayangnya para pelaku tawuran langsung kabur,” ujar Kapolsek Tamalate AKP Agung, Kamis (23/6).
Informasi yang diperoleh, tawuran ini berawal dari pemukulan yang terjadi Rabu sore. Salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik diduga dipukul oleh mahasiswa Fakultas Bahasa dan Senin.
Buntut pemukulan itu pun makin meruncing hingga terjadi aksi saling serang di dalam kampus.
Kapolsek mengaku sudah menempatkan sejumlah anggota polisi di sekitar kampus UNM Parangtambuang. Ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran susulan.
Selain itu, polisi juga akan tetap melakukan penyisiran di sejumlah tempat. Selain mencari alat yang digunakan untuk tawuran, polisi juga mencari mahasiswa yang diduga terlibat tawuran.
Pantauan BKM siang kemarin, kendati sempat terjadi aksi tawuran, aktivitas kampus siang kemarin tetap normal. Namun, terlihat sejumlah mahasiswa masih ada yang berjaga-jaga.
Kapolda menambahkan, aksi tawuran itu sudah merupakan tindak kriminal. Untuk itu, kata dia, pihaknya sudah diperintahkan untuk melakukan pengusutan.
“Termasuk mengusut dari mana senjata rakitan itu berasal,” ujarnya, kemarin.
Johny meminta Polsek untuk melakukan tindakan antisipasi di lapangan. Kapolda menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan aparat Polrestabes Makassar untuk memback up Polsek Tamalate.
Kapolsek Tamalate, AKP Agung, mengatakan, pembuat atau perakit senjata rakitan jenis Papporo terus diselidiki pihaknya. Pasalnya, senjata jenis ini sangat fatal efeknya bahkan bisa mematikan.
“Perakit senjata jenis papporo bisa di jerat dengan undang-undang No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun dan maksimal seumur hidup,” kata Agung.
Dijelaskan, papporo yang digunakan dalam tawuran itu ditemukan di semak-semak dalam lokasi kampus UNM Parangtambung. Diduga kuat, pemiliknya menggunakan dalam tawuran antarfakultas. ”Indikasi penggunaan senjata api rakitan saat terjadi tawuran sangat kuat, pada malam kejadian saja, kami mendengar sedikitnya 30 kali letusan yang berasal dari senjata papporo,” jelas Kapolsek Tamalate.
Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan antara dua fakultas yang sejak lama menjadi musuh bebuyutan ini, polisi akan melakukan penyisiran baik di dalam kampus dan pondokan mahasiswa sekitar UNM. Bahkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Johny Wainal Usman pun sudah memerintahkan untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas, termasuk di dalam wilayah kampus.
Sementara itu, terkait tawuran dalam kampus UNM diduga salah satunya dipicu bebasnya mahasiswa berkativitas pada malam hari bahkan bermalam di lokasi kampus. Padahal sebelumnya ketika terjadi bentrokan di lokasi kampus UNM beberapa tahun lalu pernah dikeluarkan larangan bermalam di lokasi kampus, namun aturan tersebut kini tak berlaku lagi.
Ditemukannya senjata api rakitan yang dikenal dengan papporo di lokasi kampus yang mencetak para guru ini, pun menibulkan dugaan jika pabrik senjata mematikan ini juga berada di lokasi kampus. Terkait hal ini Kapolsek Tamalate, AKP Agung belum bisa memastikan, namun menurut dia, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. ”Yang jelas siapapun dia, jika terbukti kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kuncinya.
Sumber: beritakotamakassar.com