Helmy Yohannes Manuputti yang merupakan debt collector diduga tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI. Menyikapi insiden itu, Kapolri akan mengeceknya.
“Sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan informasi, dan langkah-langkah pencegahan, akan kita cek dulu,” kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo usai mengikuti Rapat Polhukam dengan Presiden SBY di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/4/2011). Berarti bapak belum mendapatkan laporan? “Belum,” jawab Kapolri.
Debt Collector, Helmy Yohanes Manuputi (34), tewas akibat dianiaya nasabahnya. Helmy sebelumnya menagih utang kepada nasabahnya, yang diduga anggota TNI berinisial R. ” Iya betul (ada debt collector meninggal dunia),” kata Kapolres Depok Kombes Ferry Abraham saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4/2011).
Ferry mengatakan Helmy meninggal dunia di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Senin 18 April 2011 sore hari. Namun, ia tidak tahu sejak kapan pria yang bekerja di SMS Finance dirawat di rumah sakit itu.” Kita dapat informasi tewas karena penganiayaan,” ujarnya.
Ferry menceritakan, kasus ini terungkap saat dirinya menerima laporan dari anak buahnya yang menyebut, ada warga masyarakat yang meninggal dunia.
“Diduga pelakunya TNI. Cuma TNI-nya yang mana, kita belum tahu,” ucap Ferry. Dikatakan dia, Helmy sebelumnya menagih utang ke anggota TNI berinisial R di Kompleks TNI AD Aspol Taipur, Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, seminggu lalu.
Waktu ada penagihan utang, kata Ferry, anggota TNI itu didampingi atasannya. “Ada kejar-kejaran antara debt collector dan anggota TNI. Kejar-kejarannya karena kenapa, saya tidak tahu,” kata Ferry. Menurut dia, anggota TNI itu membayar utang. Tapi Helmy dan rekannya menuntut untuk membayar penuh.
“Anggota TNI itu merasa diperlakukan tidak enak. Dia disekap di tempat penagihan sehingga ada laporan ada perbuatan yang tidak menyenangkan ke Polres Depok,” papar Ferry.
Apa ada kemungkinan Helmy dibunuh anggota TNI ini? “Kita belum tahu. Tetapi memang ada benang merahnya. Sebelumnya dia memang menagih utang kepada pelapor ini. Ini versi polisi,” jawab Ferry. Ia menambahkan belum ada laporan dari perusahaan maupun keluarga debt collector yang bersangkutan terkait penganiayaan ini. “Mungkin lapor ke POM. Saya tidak tahu juga,” kata dia.(dtc/tn)