Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR seyogyanya akan menghadirkan mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan di rapat Panja besok. Pembatalan tersebut dikarenakan Kapolri tidak memberi izin Hasan dimintai keterangan.
Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, awalnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberikan izin agar Masyhuri Hasan dihadirkan di Panja.
“Tetapi kemudian, setelah 30 menit Kapolri kembali menelpon saya. Dia baru dapat laporan dari bawahannya bahwa kalau Hasan sebaiknya jangan dulu dihadirkan di Panja,” ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Priyo mengaku tidak tahu-menahu alasan di balik pembatalan itu. Namun, politisi Golkar ini berharap Hasan tetap bisa dihadirkan untuk dimintai klarifikasi di Panja.
“Kata Kapolri, bawahannya yang minta agar Hasan sebaiknya jangan dihadirkan dulu karena dia sedang terperiksa juga di Mabes Polri. Meski demikian, saya tetap minta nantinya dia bisa dihadirkan di Panja, meskipun tidak harus besok,” terangnya.
Saat ditanya apakah ini pembatalan ini terkait upaya untuk mengkerdilkan pengungkapan kasus-kasus pemilu? Priyo tidak menjawab dengan lugas. Namun, Priyo berharap, Panja tetap mengusut semua dugaan pelanggaran Pemilu tidak berhenti pada kasus pemalsuan surat MK.
“Saya rasa tidak (upaya mengkerdilkan). Yang jelas Panja harus mampu menjawab keragu-raguan di masyarakat bahwa Panja tidak akan berhenti pada kasus surat palsu. Semua harus diusut,” terangnya. (dtc)