KEKERASAN yang dilakukan majikan terhadap pembantu rumah tangga ada banyak motifnya. Seperti yang terjadi di Medan baru-baru ini menggiring pembantu rumah tangga lainnya untuk melapor ke aparat kepolisian tentang perlakuan yang mereka terima dari sanga majikan.
Sudah lama terjadi di negeri ini, bahwa perlakukan kasar majikan terhadap pembantu rumah tangga sudah banyak daftarnya. Pembantu rumah tangga (PRT) masih sangat rawan mengalami penyiksaan. Menyikapi hal ini, PRT seharusnya tidak boleh takut untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilkukan majikannya kepada polisi.
Terungkapnya kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga di rumah pengusaha penyalur tenaga kerja di Medan membuat aparat kepolisian di Medan perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hari ini, Tim Forensik dari Rumah Sakit Dr Pirngadi dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut mengakui bahwa penyebab kematian Hermin Ruswidiati (54), Minggu (7/12) pembantu rumah tangga asal Semarang yang sebelumnya disebut bernama Cicik tewas dengan tulang rusuknya patah dinaiaya oleh tersangka Syamsul cs di kediamanannya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kecamatan Medan Timur.
Selain tulang rusuk korban patah, tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar, kedua tangan ada bekas luka bakar (sulut api rokok), kedua kaki memar akibat hantaman benda keras, bagian leher kiri, kening, kepala belakang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek dan memar bekas parutan kelapa.
“Yang menyebabkan korban meninggal adalah akibat dadanya dihantam, sehingga korban mengalami sesak nafas. Apalagi, semua tulang rusuk korban patah sebelum meninggal dunia,” kata Dr Forensik RS Dr Pirngadi Medan, dr Surjit Singh.
Korban meninggal dipastikan bernama Hermin dan merupakan kakak kandung dari Cicik Istiyanti (45). Sesuai dengan hasil tes darah dan identifikasi ciri-ciri serta tanda-tanda khusus dari korban, lanjut Surjit Singh seperti gigi dan bokong korban sangat identik dengan adiknya Cicik Istiyanti. Sesuai dengan Anti Mortem yang dilakukannya, saat ini mayat korban dalam proses pembusukan, namun tidak ada organ tubuh korban yang hilang.
Adik korban, Cicik Istiyanti mengaku pihak keluarga sudah pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah pasrah dan tidak ada lagi yang bisa kami lalukan. Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut semua jaringan tersangka dan menghukum mati tersangka,” tegasnya.
Menurut Cicik, pertemuan terakhirnya dengan korban (Hermin) pada saat Lebaran tahun 2013, saat korban pulang kampung ke Semarang untuk menemui kedua anaknya. Setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi. Karena majikannya tidak memberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Apalagi tiga bulan terakhir ini.
Tewasnya Hermin yang saat itu dikenal dengan nama Cicik diketahui setelah polisi menggeledah tempat penampungan tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, kawasan Madong Lubis, Kamis (27/11/2014) sore. Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka mengaku kerap dianiaya. Di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014.
Berbagai dukungan mengalir kepada korban kekerasan Syamsul Cs. Seperti dari Ketua Dewan Perwakilanm Daerah (DPD) RI Irman Gusman saat berkunjung ke Medan. Pengaduan PRT yang diperlakukan secara kasar dan tidak manusiawi itu, juga harus direspon dengan baik oleh aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Irman Gusman setelah menjenguk PRT Sri Dewi (15) warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara yang dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, melompat dari lantai 2 rumah majikannya.
Dalam kunjungan itu, Irman berharap agar kasus serupa yang dialami Sri Dewi tidak kembali terulang. Keseriusan polisi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap PRT yang belakangan ini kerap muncul di Medan, menurut Irman harus diusut hingga tuntas.
“Polisi juga harus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Dewi masih di bawah umur, dan baru tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata Irman Gusman.
Kekerasan terhadap sesama manusia ciptaan Tuhan sangat dilarang oleh undang-undang. Oleh sebab itu, banyak kalangan yang menaruh harapan kepada aparat kepolisian dan aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang pantas kepada pelakunya. Paling tidak, ada efek jera terhadap majikan yang mempekerjakan pembantu rumah tangga untuk tidak melakukan kekerasan. (James P. Pardede-Kontributor SWATT Online di Medan, Sumatera Utara)