POLDA KEP. BABEL, POLRES BELITUNG, SAT LANTAS – Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu bentuk dari program dari kegiatan Dikmas Lantas Korps Polantas Polres Belitung yang difokuskan pada anak-anak TK. Melalui program Polisi Sahabat Anak, anak-anak diperkenalkan tentang aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar seperti mengenal rambu lalu lintas, pengaturan lalu lintas dan bunyi peluit lalu lintas.
Hari Senin tanggal 07 Maret 2011, Korps Polantas Polres Belitung melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Pembina Tanjungpandan. Korps Polantas Polres Belitung menurunkan tiga personelnya untuk membina anak-anak TK Pembina Tanjungpandan melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak. Tim Pembina Polisi Sahabat Anak Korps Polantas Polres Belitung terdiri dari Bripka Elman FR, Bripka Sugiarto dan Brigadir Arizal.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Pembina Tanjungpandan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB s/d 08.00 WIB. Materi yang diberikan pada kegiatan Polisi Sahabat Anak di TK Pembina Tanjungpan ini meliputi pegenalan rambu-rambu lalu lintas dan pengaturan lalu lintas melalui alat peraga yang sudah disiapkan. Supaya anak-anak tidak bosan, petugas Polantas mengajak anak-anak TK tersebut untuk bernyanyi dan bermain bersama.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan media yang efektif untuk memberikan pendidikan berlalu lintas sejak dini pada anak-anak. Karena jika sejak usia dini anak-anak dikenalkan pada rambu-rambu dan masalah tertib lalu lintas, ketika beranjak dewasa mereka akan semakin mengerti dan semakin paham tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas.|polri.go.id|