Kejar-kejaran antara mobil patroli polisi dan sedan Toyota Corolla All New terjadi di ruas jalan tol Surabaya–Gempol, Selasa (10/8) malam. Adu kecepatan tinggi antara mobil petugas dan buruannya itu juga diwarnai penerebosan pintu tol dan berondongan peluru.
Kejadian nyata mirip adegan dalam film action itu baru terhenti setelah petugas melepas lima tembakan dan ban mobil tersangka meletus tertembus peluru.
Peristiwa dramatis yang melibatkan lima orang dalam mobil Toyota Corolla dan dua polisi anggota PJR Tol Polda Jatim itu terjadi di ruas jalan tol antara KM 34 – KM 25 jalur Sidoarjo-Surabaya. Aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 9 kilometer itu berlangsung antara pukul 21.00 WIB hingga 21.30 WIB. Polisi kini menahan lima orang di dalam mobil, terlebih petugas menemukan bungkusan ganja di bawah jok mobil.
Lima penumpang mobil Corolla yang ditahan yakni R Toni Heriyono, 56, warga Peta Utara, Pademangan, Kalideres, Jakarta Barat, pengemudi mobil. Penumpang lain masing-masing Maskur, 30, warga Kelapa Sawit, Plamongan Sari, Kedurungan, Semarang, Paryono, 31, warga Tunggul Karang, Jatiharjo, Karanganyar, Jateng, Arifin, 35 warga Dukuh Krajan, Moro, Demak Bonang, Demak, Jateng dan Muhajir, 24, warga Celebung, Bubulan, Bojonegoro. Sopir dan seluruh penumpang mobil Corolla adalah anak buah kapal (ABK) yang siap berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak.
Karena ditemukan barang bukti narkoba, kelima penumpang mobil selanjutnya diserahkan ke Ditreskoba Polda Jatim. Dari pemeriksaan awal polisi menetapkan Toni, sebagai tersangka utama. Pria setengah baya yang berprofesi sebagai nakhoda kapal itu terbukti atas kepemilikan 2 gram ganja yang ditemukan dalam jok mobil.
Kejadian kejar-kejaran antara polisi dan mobil tersangka bermula saat dua anggota PJR tol Polda Jatim Briptu Kiswoyo dan Aiptu Soleh yang berpatroli dengan mobil Patroli 103 mencurigai mobil Toyota Corolla All New warna silver nopol B 2233 G yang melaju oleng. Saat didekati, mobil yang masuk jalan tol dari arah Porong itu justru terlihat menghindar dan mengurangi kecepatan. Petugas pun lalu menghentikannya di KM 25.
Meski telah berhenti dan menepi, penumpang dan sopir mobil tidak segera turun. Dua polisi yang melakukan pemeriksaan mengendus gelagat kurang baik. Itu terlihat dari sikap pengemudi mobil yang berat keluar dari mobil. Kecurigaan semakin kuat ketika petugas melihat ada botol minuman keras dan mencium aroma alkohol menyengat dari dalam mobil. Untuk memastikan apa yang terjadi, petugas meminta sopir yakni Toni untuk keluar. Polisi kemudian menyita kunci kontak mobil, sementara empat penumpang lain masih berada di dalam mobil.
”Saat memeriksa, kami melihat ada seorang penumpang yang melempar sesuatu ke luar mobil, kami pun mencoba memeriksa ke sisi kiri mobil (Corolla), tapi baru sekitar empat langkah, sopirnya masuk lagi ke mobil dan melarikan mobilnya,” terang Aiptu Soleh saat dihubungi, Rabu (11/8). Rupanya tersangka masih mengantongi kunci mobil cadangan, sehingga bisa melarikan diri meski kunci mobil sudah disita petugas patroli.
Soleh dan Kiswoyo langsung mengejar mobil tersangka di jalur tol dengan menyalakan sirine. Mengetahui mobil patroli memburu, Toni semakin tancap gas. Mereka berusaha meloloskan diri. ”Saya sempat melihat speedo meter kecepatan kami mencapai 140 km per jam,” ujar Soleh.
Aksi nekat Toni dengan mobil Corolla-nya semakin menjadi-jadi. Ia memacu mobil dengan kecepatan tinggi bahkan melaju zig-zag. Mobil sedan itu juga tidak berhenti saat melalui pintu tol Waru Sidoarjo. Jika mobil lain harus berhenti di loket dan membayar uang tol, Toni justru menerobos pintu tol dan palang kayu yang menghadangnya dan terus melarikan mobil ke arah Tanjung Perak.
Melihat ulah buruannya, dua polisi yang melakukan pengejaran mengambil inisiatif untuk segera menghentikan paksa mobil sedan berwarna silver. Polisi tak ingin aksi lima sekawan itu membahayakan pengguna jalan tol lain.
Di KM 26, polisi mulai melepas tembakan peringatan. Tapi hingga dua kali tembakan peringatan pengemudi Corolla tak juga menghiraukan. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan ke arah roda mobil. Dua tembakan pertama mengenai pintu kiri depan dan selebor roda kiri belakang dekat pintu belakang mobil. Namun, mobil buruan tetap melaju. Mobil tersangka baru berhenti setelah tembakan kelima tepat mengenai roda belakang sebelah kanan mobil. ”Setelah berhenti kami langsung menangkap semua penumpang dan memborgolnya. Saat menggeledah isi mobil ditemukan bungkusan daun ganja kering di bawah jok sopir,” terang Soleh. Kelima penumpang mobil Corolla lalu diserahkan ke Ditreskoba Polda Jatim.
Direskoba Polda Jatim Kombes Polisi Jan de Fretes membenarkan adanya penyerahan tersangka narkoba dari PJR Polda Jatim. Ia memastikan Toni, pengemudi mobil Corolla, sebagai tersangka sedangkan empat penumpang lain masih berstatus saksi. ”Dia (Toni) ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti narkoba ada padanya, tapi tidak menutup kemungkinan saksi-saksi bisa menjadi tersangka,” ujar Jan de Fretes saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/8). Tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Anggota Ditreskoba Polda Jatim saat ini masih mengembangkan pemeriksaan pada tersangka. Petugas juga melakukan tes urine pada kelima orang yang ditahan itu. ”Kami coba kembangkan untuk mengetahui dari mana asal ganja. Apakah tersangka ini hanya pemakai atau pengedar,” cetus Jan.
Sumber: surya.co.id