MAKASSAR, BKM – Kejaksaan Tinggi Sulsel terus menggenjot pengusutan kasus proyek pemeliharaan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Bahkan, Kejati telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 10 rekanan. Jumat (3/2) kemarin, tim penyidik bagian Pidana Khusus mulai mengumpulkan bahan dan keterangan rekanan dari bandara untuk mengklarifikasi laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Sulsel.
Kejati juga juga menunggu kedatangan Manajer Operasional Bandara Sultan Hasanuddin setelah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus ini.
Kasus yang mendera bandara tercanggih di Indonesia ini karena diduga terjadi penyelewengan penggunaan anggaran senilai Rp 24 miliar untuk dana pemeliharaan bandara termasuk untuk memelihara dan pengadaan alat pengatur lalu lintas pesawat atau Air Traffic Control. Disinyalir juga, anggaran tersebut dialihkan ke tempat lain dan tidak mengadakan alat yang lebih canggih.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan sudah ada sekitar 10 rekanan yang telah diperiksa. Dia juga mengaku bila rencananya pihak pengelola bandara turut dimintai keterangan.
“Sudah ada 10 rekanan, tapi saya belum bisa beberkan perkembangannya sebab masih dalam tahap penyelidikan. Namun kami tetap memanggil pihak dari bandara untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat tersebut,” singkat Chaerul Amir.
Sementara itu, Abdul Azis, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengapresiasi Kejati yang mulai berani mengungkap kasus-kasus besar di Sulsel.
“Kami dari LBH mengapresiasi Kejati soal pengungkapan kasus besar di Bandara, apalagi anggaran tersebut besar hingga puluhan miliar. Namun kita harap, jangan sampai pengungkapan kasus hanya menjadi kasus yang menumpuk di Kejati. Untuk itu, perlu keseriusan dari pihak Kejati untuk mengungkap kasus hingga tuntas,” tegas Azis.
Sumber: beritakotamakassar.com