Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berkoordinasi dengan sejumlah negara untuk melacak keberadaan Nazaruddin. Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan melobi semua negara untuk bisa memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat ini.
“Semua negara akan kita lobi,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Hal itu dia sampaikan di sela-sela acara pembukaan Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2011).
Patrialis menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara untuk melacak Nazaruddin. Namun hingga kini belum ada titik terang keberadaan Nazaruddin.
“Belum ada informasi (soal keberadaan Nazaruddin), tapi sudah diupayakan. Semua negara kami upayakan. Kita koordinasi dengan semua negara,” ujarnya.
Kemenkum HAM telah mengutus Dirjen Imigrasi Bambang Iriawan ke Singapura untuk menelusuri keberadaan Nazaruddin. Tapi didapatkan informasi bahwa sejak tanggal 20 Juni 2011, Nazaruddin dipastikan keluar dari Singapura dan menuju ke Ho Chi Minh, Vietnam.
Kendati demikian, Patrialis mengungkapkan bahwa tidak semua negara bersedia memberikan informasi terkait keberadaan Nazaruddin. Bagi Hongkong, lanjutnya, menginformasikan keberadaan seseorang yang masuk dan keluar negaranya menjadi hal yang melanggar aturan.
“Kalau Hongkong prinsipnya pemerintah Hongkong tidak akan pernah mau siapa yang memasuki negaranya dan siapa yang keluar ke negaranya, kecuali atas izin yang bersangkutan. Untuk Hongkong memang aturan negaranya seperti itu,” ungkap Patrialis.
Patrialis menyatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan otoritas sejumlah negara. Patrialis menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah kantor imigrasi di luar negeri untuk melacak keberadaan Nazaruddin.
“Semua kantor Imigrasi melakukan monitoring, ada 19 negara kita yang kantor imigrasinya semua melakukan monitoring,” ucapnya.
Perlu diketahui bahwa sejak tanggal 5 Juli lalu, pihak Imigrasi telah mencabut paspor Nazaruddin. Red notice bagi Nazaruddin juga telah resmi dikirimkan ke sejumlah negara. Namun Nazaruddin disebut memiliki lebih dari satu paspor sehingga bisa berpergian ke luar negeri.
Terhadap hal ini, Patrialis memastikan bahwa pelesiran buron Interpol tersebut ke sejumlah negara terjadi saat paspornya belum dicabut.
“Mungkin dia pergi ke mana-mana waktu paspornya belum dicabut, sudah dideteksi itu paspor belum dicabut. Semenjak dicabut kita belum tahu dia dimana. Jadi itu efektif, tinggal tunggu waktu saja,” tandasnya. (dtc)