Indonesia menjadi salah satu negara yang mencermati isu yang diangkat dalam konferensi tingkat menteri (KTM) ke-16 Gerakan Non-Blok (GNB) ini.
Lebih dari 6.000 orang Palestina ditahan di 22 penjara dan kamp penahanan Israel. Tiga ratus di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. “Indonesia prihatin dengan penahanan tahanan politik Palestina yang tidak adil oleh Israel.
Ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat,” ujar Menlu Marty Natalegawa dalam segmen spesial KTM ke-16 GNB tentang tahanan politik Palestina di penjara Israel, di Grand Hyatt Hotel, Jumat (27/5/2011). Indonesia mendukung solusi jalan damai yang adil dan komprehensif untuk masalah Palestina.
Jika tahanan politik Palestina tidak diperhatikan, maka bisa menjadi hambatan bagi proses perdamaian di Timur Tengah. Marty menyebut, banyak kaum perempuan Palestina dan beberapa anggota Dewan Legislatif Palestina yang turut mendekam dalam penjara Israel.
Sejumlah informasi menyebut, penyalahgunaan fisik juga dilakukan saat interogasi dilakukan. Dalam beberapa kasus Israel menolak akses bagi penasihat hukum, pengobatan medis dan hak kunjungan keluarga kepada tahanan. “Penahanan tahanan politik Palestina adalah kekerasan nyata di Konvensi keempat Jenewa,” sambungnya.
Karena itu Indonesia meminta masyarakat internasional untuk tetap memperhatikan masalah ini. Indonesia pun mendukung peningkatan perhatian komunitas internasional pada isu ini. “Sebagaimana direfleksikan pada pertemuan yang relevan baru-baru ini di Aljazair pada Desember E0W0 dan Maroko pada Januari 2011.
Sebagaimana pertemuan internasional PBB tentang tahanan politik Palestina di Austria pada Maret 2011,” terang Marty. Dia mengimbuhkan, isu tahanan politik Palestina adalah halangan serius dalam upaya mencapai perdamaian dan solusi atas masalah Palestina. Indonesia pun mendesak pembicaraan damai dan pentingnya negara GNB untuk ambil bagian dalam menciptakan kondisi yang kondusif. |dtc|